Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Dikeluhkan, Aturan Pembatasan Aktivitas di Depok akan Dievaluasi

Banyak Dikeluhkan, Aturan Pembatasan Aktivitas di Depok akan Dievaluasi Pembatasan jam malam di Depok. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok berencana melonggarkan jam pembatasan aktivitas warga (PAW) dan pembatasan aktivitas usaha (PAU). Diketahui bahwa pemberlakuan jam PAW dan PAU ini sudah dilaksanakan sejak 31 Agustus 2020. Dengan diberlakukan jam PAW dan PAU itu, membuat pelaku usaha kalang kabut hingga terancam bangkrut.

Pemkot Depok pun menerima banyak keluhan dari warga dan pelaku usaha terkait hal tersebut. Oleh karenanya akan dilakukan evaluasi.

"Terkait pembatasan aktivitas warga dan usaha sekarang sedang dievaluasi efektivitas selama kita melakukan selama dua minggu. Setelah dievaluasi nanti kita tentukan langkah berikutnya misalkan apakah akan ada penambahan," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (18/9).

Direncanakan akan ada penambahan waktu untuk warga dan dunia usaha beraktivitas. Dari semula untuk aktivitas warga hanya sampai pukul 18.00 dan usaha pukul 20.00 WIB menjadi mundur sampai pukul 21.00 WIB.

"Rencana sih ada penambahan waktu untuk PAW karena banyak aktivitas warga misalnya pengajian bisa dilaksanakan sampai jam 9 malam. Tempat usaha kemarin baru evaluasi nanti akan kita susun perubahan perwal. Rencananya kita mirroring dengan Kota Bogor sampai jam 8 malam untuk tempat usaha dine in, dari jam 9 malam," tukasnya.

Dikatakan dia bahwa kebijakan yang dilakukan harus berkesinambungan dengan wilayah lain seperti Kabupaten dan Kota Bogor. Sehingga kebijakan yang dibuat bisa untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

"Satu hal yang perlu kita perhatikan kebijakan terkait ini memang harus sinergi antara kabupaten dan kota. Misalnya kita di sini lebih cepat, nanti orang Depok masuk ke Bogor. Sekarang kan juga bagaimana memproteksi yang dari Jakarta makanya nanti ada beberapa titik pengawasan yang akan kita coba lakukan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengaku lega dengan adanya penambahan waktu operasional untuk dunia usaha. Menurutnya ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang saat ini berada di ujung tombak, karena pandemi sudah masuk bulan ketujuh.

"Selaku pengusaha mal atau Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI DPC Depok) serta seluruh pedagang yang ada di dalamnya dan pedagang UMKM, sangat terima kasih kepada Pemkot Depok khususnya Pak Wali Kota atas adanya kelonggaran aktivitas serta berdagang di pusat perbelanjaan di mana mal dapat membuka usahanya," katanya.

Dia berharap kelonggaran jam operasional tersebut mampu membuahkan hasil bagi pelaku usaha. Mengingat sudah berbulan-bulan usaha mereka sangat terdampak. "Semoga dengan diberikannya kesempatan kelonggaran jam operasional tersebut bisnis yang ada di Kota Depok dapat berjalan kembali," ucapnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi

Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!

Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja

Nantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota

Baca Selengkapnya
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja
Beragam Reaksi PNS DKI Soal Rencana Uji Coba Pembagian Jam Masuk Kerja

Beragam reaksi ASN DKI soal pembagian jam masuk kerja.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023
Kurangi Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023

" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
FOTO: Derita Warga Parung Panjang Imbas Protes Supir Truk: Jalanan Lumpuh dan Macet Berkilo-kilometer
FOTO: Derita Warga Parung Panjang Imbas Protes Supir Truk: Jalanan Lumpuh dan Macet Berkilo-kilometer

Sejumlah warga, khususnya pengguna sepeda motor, terpaksa selap-selip di antara truk-truk besar untuk menembus kemacetan.

Baca Selengkapnya