Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak gadis ABG asal Indramayu dijadikan pelacur di hotel

Banyak gadis ABG asal Indramayu dijadikan pelacur di hotel Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap empat anggota sindikat penjualan gadis di bawah umur (Trafficking).

"Keempat tersangka yakni, AY (34 tahun), warga Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu, Jo (32), warga Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, ES (32), warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, dan Wah (52), penduduk Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi," kata Kanit PPA Polres Indramayu, Iptu Dwi Hartati, Senin (1/4). Demikian dikutip antara.

Modus mereka menawarkan pekerjaan sebagai pelayan rumah makan. Setelah korban bersedia kemudian keempat tersangka membuat janji untuk bertemu dengan tamu yang telah disiapkan di sebuah hotel.

Tamu tersebut merupakan laki-laki hidung belang yang sudah biasa memesan gadis asal Kabupaten Indramayu. Setelah itu terjadilah transaksi dengan para tersangka.

Terbongkarnya sindikat perdagangan gadis di bawah umur, saat polisi menggelar operasi 'Bunga' yang dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.

Kini, polisi menyita tujuh unit telepon genggam, dua unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp 200.000, sebagai barang bukti.

Polres Indramayu akan menjerat keempat tersangka dengan pasal 81, 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria

Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat
Diajak Berlibur ke Bromo, Remaja Putri Dijual Pacar Lewat MiChat

Pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya