Banyak Warga Kalteng Mantan Penebang Liar Beralih Profesi Merestorasi Hutan
Merdeka.com - Ribuan hektare hutan berhasil direstorasi oleh warga Katingan Kalimantan Tengah. Pemerintah memberikan izin bagi warga di Kabupaten Katingan mengelola hutan desa seluas lebih dari 10 ribu hektare menyusul belasan ribu hektare lagi sedang dalam proses perizinan.
Sebagian besar desa yang berkomitmen untuk mengimplementasikan perhutanan sosial di Kalimantan Tengah merupakan mitra PT Rimba Makmur Utama melalui inisiatif restorasi ekosistem-Katingan Mentaya Project (KMP).
Salah satu desa pemegang Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) dari KLHK adalah Desa Tampelas seluas 6.303 hektare. HPHD Tampleas diberikan izin sejak Desember 2019 melalui melalui SK. 10381/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019. Uniknya banyak warga desa Tampelas sebelumnya berprofesi sebagai penebang liar.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Bagaimana cara menjaga hutan Kutai Timur? Lebih hebat lagi, hutan dan alam juga dijaga melalui pendekatan adat. Di Hutan Lindung Wehea bahkan ada lembaga adat khusus yang menjaga hutan. Ada patrol rutin yang dilakukan agar hutan tetap Lestari.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Bagaimana masyarakat sekitar memanfaatkan lahan di Desa Wisata Danau Diateh? Dengan suhu yang relatif dingin, masyarakat sekitar sangat memanfaatkan lahan hijaunya untuk dijadikan pertanian. Hampir 80% dari kawasan ini masih dimanfaatkan sebagai lahan pertanian yang dikelola langsung oleh masyarakat sekitar.
-
Bagaimana Suku Mentawai memanfaatkan hutan? Mereka hanya memanfaatkan hutan seperlunya dan masih diolah dengan cara tradisional. Suku Mentawai juga kebanyakan mengikuti proses perkembangan hutan secara wajar lalu memanfaatkannya melalui tahap rumpang, perkembangan, dan dewasa.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Tampelas, Sumber mengatakan selama puluhan tahun, warga Tampelas menggantungkan hidupnya dari menebang kayu di hutan.
"Kegiatan yang awalnya tidak bersifat eksploitatif ini kemudian menjadi eksploitatif dan cenderung merusak, karena pohon-pohon yang berusia relatif muda pun ikut ditebang akibat maraknya kehadiran bansau atau tempat pemotongan kayu di awal tahun 2000. Dengan diperketatnya pengawasan dan penindakan oleh pemerintah terhadap illegal logging, akhirnya warga banyak yang beralih menjadi petani dan nelayan tangkap, namun sering mengalami kesulitan karena cuaca yang tidak menentu," ucap Sumber. Dikutip dari Antara, Selasa (20/9).
Tantangan ini yang menjadi salah satu titik balik timbulnya kesadaran warga akan pentingnya merestorasi dan menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem hutan, untuk mendapatkan manfaat ekonomi guna meningkatkan pendapatan.
"Inilah dasar dari komitmen kami di Tampelas untuk melestarikan hutan di sekeliling desa kami melalui program Perhutanan Sosial yang dicetuskan oleh Pemerintah melalui KLHK. Dalam proses perolehan perizinan, kami mendapat dukungan penuh dan fasilitasi dari PT Rimba Makmur Utama," tutur Sumber.
Sementara itu, General Field Manager PT Rimba Makmur Utama (RMU) Taryono Darusman mengatakan masyarakat adalah pemeran utama dalam upaya restorasi ekosistem seperti Katingan Mentaya Project (KMP).
"Tanpa kemitraan dengan masyarakat, sangat sulit bagi kami untuk melakukan restorasi dan konservasi hutan. Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung penuh masyarakat di sekeliling area kerja kami untuk melakukan pengelolaan hutan secara lestari melalui program Perhutanan Sosial dari KLHK. Selain meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan, kami, bersama para mitra yakni Yayasan Karsa, Jogjakarta dan Yayasan Puter Indonesia, Bogor, memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin resmi dari KLHK untuk mengelola Hutan Desa Tampelas ini," kata Taryono.
Saat ini, total ada tiga di sekeliling wilayah kerja KMP yang telah mengimplementasikan perhutanan desa melalui izin HPHD atas fasilitasi PT RMU dan mitra pendampingnya, yakni Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai, dengan total lebih dari 10.000 hektare hutan. Selain itu ada tiga desa lain yaitu Desa Tewang Kampung, Perigi dan Tumbang Bulan yang sedang dalam proses perolehan perizinan dengan total luas hutan sekitar 14.000 hektare.
Desa Tampelas, Telaga dan Mendawai adalah tiga dari 35 desa mitra PT RMU yang ikut serta dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi agenda penting KMP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaWilayah lereng yang paling banyak terbakar di Kecamatan Kubu, Karangasem Bali, dan untuk di Kecamatan Abang
Baca SelengkapnyaJokowi meresmikan Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPerjuangan menjaga alam menjadi jalan berat dipilih Rasman dan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPara mantan penampang ini tersadar ketika lahan yang memberinya kehidupan, bertahun-tahun terus mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Gunung Bromo mencapai 989 Hektare.
Baca SelengkapnyaCagar Biosfer Giam Siak Kecil merupakan hutan yang dilindungi negara di bawah naungan Unesco PBB.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaMeski penurunan sudah cukup signifikan, KLHK tidak memungkiri masih marak penebangan hutan di Indonesia.
Baca Selengkapnya