Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim tetapkan 20 tersangka kasus vaksin palsu, begini alurnya

Bareskrim tetapkan 20 tersangka kasus vaksin palsu, begini alurnya 14 RS penerima vaksin palsu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto membeberkan alur penelusuran pengungkapan kasus vaksin palsu. Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, perwakilan BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu.

Ari menjelaskan, awalnya pihak Bareskrim Mabes Polri mendapatkan 3 laporan terkait kasus vaksin palsu. Dari ketiga aduan tersebut, pihaknya mengembangkan kasus itu.

"Kemudian sampai saat ini kita telah tetapkan 20 tersangka, 16 tersangka penahanan, yang 4 lagi tidak dilakukan penahanan. Alasan tertentu misalnya ibu yang mempunyai anak kecil yang kira-kira yang kita pantas yakin dia tidak ke mana-mana," kata Ari dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).

Kemudian dari 20 tersangka tersebut, peran dari masing-masing antara lain 6 tersangka itu kenakan pasal 97 UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagai produsen. 6 Tersangka sebagai produsen. Kemudian ada 5 orang distributor yang menjadi tersangka dikenakan pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Kemudian penjual 3 tersangka, pengumpul bekas atau botol vaksin 2 tersangka pencatak label dan bungkus 1 tersangka, bidang 1 tersangka, dokter 2 tersangka dari profiling terhadap tersangka tersebut sebagian besar tersangka pernah setidak-tidak bidang farmasi di obat-obat, perawat, bidan, dan terdapat beberapa tersangka yang memiliki apotek atau obat," tuturnya.

Selanjutnya, dari rangkaian pengungkapan vaksin 16 Juli, 1 orang tersangka kembali ditangkap. Hal tersebut sekaligus penggeledahan terhadap 3 tempat dari J yang mengaku sebagai direktur CV AM. Tempat tersebut diduga tidak memiliki izin untuk menjual vaksin dan diduga vaksin tersebut vaksin palsu.

"Tempat yang kita geledah toko CV AM di daerah Bekasi kemudian kantor CV AM di Tambun Bekasi. Rumah kontrakan DH di daerah Tambun Bekasi juga. Dari pengeledahan tersebut penyidik memperoleh barang bukti antara lain, vaksin palsu, vaksin hepatitis B, 205 set, vaksin tetanus 16 botol vaksin pedianset 5 botol, vaksin campak kering 8 ampul, vaksin penetes polio oral 81 set, vaksin pentabiu 10 ampul, vaksin BSG 20 ampul vaksin bipalet oral polio 37 botol, tripasel DPT tidak panas 23 ampul vaksi TBC ppdrt 23 ssi 25 ampul. Kemudian barang bukti lainnya seperti faktur dan dokumen penjualan," paparnya.

Kemudian tanggal 21 Juni pihaknya menetapkan 8 tersangka dari keterangan tersangka J. Ternyata vaksin palsu yang dikuasai itu terdapat dari beberapa pihak, kemudian penyidik melakukan penyidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan lakukan penggeledahan pada tanggal 21 di tempat-tempat yang diduga sebagai produsen maupun distributor vaksin palsu tersebut.

"Antara lain MF pemilik apotek, R di Bogor kemudian sebagai tempat penjualan vaksin palsu kemudian S sebagai pemilik rumah dan yang ditemukan di Jati Bening yang ditemukan sebagai distributor vaksin palsu. Kemudian T di jalan Manunggal yang berperan sebagai distributor. Kemudian HS pemilik barang yang ditemukan daerah Tambun Bekasi. AF di daerah Tangerang Selatan HT dan RA pemilik rumah dan barang yang ditemukan di daerah Bekasi," ungkapnya.

Kemudian penyidik melakukan penahanan terhadap 7 orang terkait lainnya dengan pemalsuan vaksin berdasarkan keterangan HS. Diperoleh informasi bahwa dalam kegiatan vaksin palsu tersebut dibantu oleh istrinya sendiri yang bernama IN atas dasar keterangan tersebut penyidik menetapkan IN sebagai tersangka.

"Dari penggeledahan barang bukti vaksin harfek 4 kardus, vaksin tetanus 50 pial, vaksin BSG kering 170 ampul, vaksin pial campak kering 240 pial, vaksi DPD HIB dan hepatitis 40 pial, vaksin tetanus 49 pial vaksin pediasel 57 buah, vaksi hepatitis B 75 buah perangkat pembuat vaksin antara lain sikat gigi, pembersih botol, pisau kupas, gunting, palu, jarum, kontak kayu, tutup botol, logo, kantong plastik dan faktur penjualan," ujarnya.

Kemudian tanggal 23 Juni, Bareskrim menetapkan 3 orang tersangka di wilayah Subang, Jawa Barat. Sedangkan identitas S ditangkap di Bekasi sebagai pembeli botol. Kemudian tersangka L ditangkap di daerah Subang sebagai pembeli bahan bekas botol.

Lalu pada 24 Juni, pihaknya kembali menetapkan 1 orang tersangka inisial I. Dia sebagai perawat poliklinik anak tersangka berperan sebagai penyedia botol bekas vaksin yang diperoleh salah satu rumah sakit di wilayah Kramatjati.

"Tersangka menerangkan bahwa sudah beberapa kali mengirimkan botol bekas ke tersangka RA dan HT sekali pengiriman botol bekas vaksin 50 botol dengan harga perbotol 25 ribu dari tersangka penyidik menemukan beberapa barang bukti terkait vaksin beberapa botol, dan dokumen pembelian," bebernya.

Sedangkan pada 27 Juni, 3 orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Jawa Tengah dengan inisial S dan M. Mereka berperan sebagai distribusi vaksin palsu dan L daerah Jakarta Timur berperan sebagai pemilik apotek yang mendistribusikan vaksin palsu.

"Tanggal 29 menetapkan 2 tersangka bidan ME daerah Jakarta Timur Ms di Sawangan Depok, tanggal 13 (Juli) menetapkan 1 tersangka dokter R sebagai dokter dan pemilik klinik daerah Jakarta Barat," ujarnya.

Penangkapan dokter sebut berdasarkan keterangan S ditangkap sebelumnya. Modus yang dilakukan oleh dokter R adalah melakukan telepon kepada S lalu melakukan pembayaran. Namun sebelumnya dokternya ini mencari vaksin tersebut bukan dari tempat yang memiliki izin, namun membeli vaksin yang tidak berizin.

"Dari seluruh tersangka penyidik sudah melakukan penyitaan dari terhadap 22 jenis vaksin, telah dilakukan pemeriksaan labotarium oleh BPOM hasil sementara, yang sudah selesai pemeriksaan 15 jenis vaksin itu 7 yang dinyatakan palsu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota
Dalam Sebulan, 18 Orang Tersangka Teroris Diamankan di Enam Kota

Ramadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya