Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru tahu saat diumumkan, napi wanita Lapas Sukun kaget dapat remisi

Baru tahu saat diumumkan, napi wanita Lapas Sukun kaget dapat remisi Perayaan HUT Kemerdekaan RI di lapas wanita Malang. ©2017 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Sebanyak 197 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wanita Sukun, Kota Malang mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya saat peroleh remisi diumumkan.

"Pengumuman remisi dari pusat kan baru tadi malam diberitahukan, jadi mereka yang dapat remisi tidak tahu," kata Anis Joeliati, Kepala Lapas Wanita Sukun, Malang usai upacara Pemberian Remisi WBP, Kamis (17/8).

Kata Anis, para narapidana sebagian dilibatkan dalam upacara pemberian remisi sekaligus perayaan HUT Kemerdekaan. Namun WBP tidak mengetahui kalau akan mendapatkan remisi.

Usai melaksanakan upacara, para narapidana diminta memasuki Aula untuk berkumpul. Ruangan yang tidak begitu besar itu dalam sekejap penuh dengan posisi duduk yang berjubel-jubel.

Saat itulah diumumkan dengan dibacakan satu per satu, narapidana yang pendapatan remisi. Bak menunggu hasil kelulusan ujian, wajah mereka terlihat tegang, harap-harap cemas.

"Belum tahu, masih menunggu pengumumannya, nama saya paling belakang disebutnya," kata seorang WBP kasus narkoba tersenyum.

Begitu nama mereka disebut, tak pelak senyum lepas keluar hingga membuat ruangan riuh. Kebahagiaan tak bisa disembunyikan, di antaranya dengan saling berpelukan di antara sesama teman.

"Alhamdulillah dapat tiga bulan, " kata PV, terpidana kasus narkoba asal Surabaya.

Usai pengumuman remisi, para WBP pun merayakan kemerdekaan dengan cara mereka sendiri. Secara perwakilan kelompok menggelar permainan tradisional 'boy kreweng' atau contraflow kreweng.

perayaan hut kemerdekaan ri di lapas wanita malang

Perayaan HUT Kemerdekaan RI di lapas wanita Malang ©2017 merdeka.com/darmadi sasongko

Secara berkelompok saling berhadapan, satu kelompok menguasai bola yang terbuat dari plastik, sementara kelompok lain menata pecahan genting yang disediakan. Setiap peserta yang terkena lembaran bola, harus keluar dari lapangan dan akan terus dikenang oleh lawan.

Sebanyak 197 narapidana mendapatkan remisi dengan rincian, pidana umum sebanyak 150 narapidana, terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 33 dan PP 28 sebanyak 3 orang.

Besaran remisi yang diberikan antara 1 sampai 6 bulan, dengan rincian remisi 1 bulan (25 nara pidana), 2 bulan (44 nara pidana), 3 bulan (90 nara pidana), 4 bulan (19 nara pidana), 5 bulan (6 nara pidana) dan 6 bulan (2 nara pidana).

Lapas juga memberikan remisi kepada 8 orang terkait kasus pidana umum dengan besaran remisi 1 sampai 6 bulan. Mereka dinyatakan langsung bebas, namun masih harus membayar kewajiban denda.

Selain itu, juga diberikan remisi II kepada 3 orang, dua terkait pidana umum dan 1 orang terkait pidana PP 99. Ketiganya dinyatakan bebas, namun harus menjalani subsidi pengganti denda. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya