Batal mencuri, Vian malah membunuh PRT perumahan elit di Surabaya
Merdeka.com - Niat ingin mencuri di perumahan elit Puncak Permai I/33, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu dini hari lalu (1/4), Vian Ahmad Fauzi (19), asal Kabupaten Lumajang ini malah membunuh Tasri alias Sri (47), pembantu (PRT) di rumah milik Simon Raharjo Tansil tersebut.
Aksi pencurian yang dilakukan Vianpun akhirnya batal. Meski urung mencuri, pemuda pengangguran yang kos di Jalan Tubanan Lama, Surabaya inipun tetap harus mendekam di tahanan karena melakukan pembunuhan.
"Dia kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tegaa Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (6/4).
-
Siapa dalang pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan merupakan otak pelaku pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon tahun 2016 lalu.
-
Siapa pembunuh Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Siapa dalang pembunuhan Vina? Bukan hanya nasib kedelapan terpidana yang telah dan masih menjalani hukuman, penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky juga menjadi pekerjaan rumah besar kepolisian. Mereka harus bisa mengungkap siapa sebenarnya yang membunuh kedua korban? Siapa dalangnya?
-
Bagaimana Vina Cirebon dibunuh? Saat itu, korban tak hanya dilempari, namun dikejar oleh para pelaku atas inisiasi Pegi Setiawan karena memiliki masalah.'Yang dia sampaikan bahwa ada masalah dengan itu (korban). Nah masalah apa sedang kita dalami, kemudian dikejar berdua sampai di jembatan layang,' kata Surawan.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan petugas, lanjut Shinto, pelaku memang sudah merencanakan aksinya tersebut. Hal ini diketahui dari pengakuan tersangka sendiri yang telah menyiapkan sebilah pisau yang dipinjamnya dari pemilik warung bernama Tosin.
"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan pisau yang digunakan untuk menusuk (menggorok) leher korban yang memergoki aksi pelaku. Pisau itu dipinjam pelaku dari warung milik orang bernama Tosin," ungkap Shinto.
Seperti diketahui, setelah memburu pelaku pembunuhan PRT di Perumahan Puncak Permai I/33 selama lima hari, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku di rumah kosnya, Jalan Tubanan Lama, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Sebelum penangkapan itu, polisi juga sempat mendatangi keluarga korban di Dsn Krajan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sayang, saat itu keluarga korban yang ditunjukkan rekaman CCTV mengaku tidak mengenal pelaku. Sehingga dugaan motif dendam gugur.
Kemudian polisi fokus pada dugaan perampokan yang berujung pada kematian korban. Dugaan ini terbukti setelah polisi berhasil menangkap korban, yang akhirnya mengakui kalau memang niatnya semula hanya ingin mencuri di rumah Simon tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan kepala dongak
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPelaku menusuk dada korban dengan pisau sangkur hingga tewas di warung bakso
Baca SelengkapnyaPelaku untuk yang ketiga kalinya minta upah Rp500 ribu.
Baca SelengkapnyaPT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S
Baca SelengkapnyaJokowi Kasih Pesan Tegas ke Kapolri di Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutupi!
Baca SelengkapnyaKA diketahui telah menghabisi nyawa wanita berinisial RP (21), mantan kekasihnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya