Batal promosi, 3 hakim PN Medan dimutasi ke Mahkamah Agung
Merdeka.com - Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, dan Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, dikabarkan batal mendapat promosi jabatan. Kedua hakim, yang sempat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap perkara Tamin Sukardi ini, dimutasi ke Mahkamah Agung di Jakarta.
"Kabar terbaru yang saya ketahui seperti itu. Mereka dimutasi ke pusat, ke kantor MA. Sebentar lagi SK-nya turun," ucap Humas PN Medan Djamaluddin ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8).
Sebelumnya, Marsudin dan Wahyu dalam hitungan hari akan mendapat promosi jabatan. Marsudin dipercaya menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, sedangkan Wahyu diplot sebagai Ketua PN Serang. Serah terima jabatan di PN Medan dijadwalkan pada 5 September mendatang.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Bukan hanya Marsudin dan Wahyu, hakim Sontan Merauke Sinaga juga turut dimutasi ke kantor Mahkamah Agung di Jakarta. Sontan sebelumnya juga sempat dibawa KPK dalam OTT di PN Medan, Selasa (28/8).
Dalam OTT suap itu, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Keempatnya yakni hakim adhoc tipikor, Merry Purba, panitera pengganti Helpandi, beserta 2 pihak swasta, yakni Tamin Sukardi dan orang kepercayaannya, Hadi Setiawan.
Sementara sejumlah orang yang sempat dibawa, termasuk Marsudin, Wahyu, Sontan, dan panitera pengganti Oloan Sirait akhirnya dipulangkan. Namun pascaperistiwa itu ternyata promosi Wahyu dan Sontan dibatalkan. Mereka dimutasi ke kantor MA di Jakarta. “Setahu saya ke gedung MA. Surat keputusannya seperti itu yang saya dengar. Bukan seperti yang dijadwalkan sebelumnya (promosi sesuai jadwal sertijab pada 5 September 2018). Hakim Sontan Merauke juga dimutasi ke MA," sebut Djamaluddin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaKomisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaKetiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaYanto menjelaskan Mahkamah Agung mencabut putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca Selengkapnya