Bawa 24 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Stasiun Pasar Turi Surabaya
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua kurir sabu-sabu di Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Keduanya ditangkap saat membawa sebanyak 24,1 kg sabu-sabu untuk diedarkan di wilayah Surabaya.
Kedua tersangka yang ditangkap, yakni Muhammad Fajrin (23) asal Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Andri Pratama (28) asal Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memaparkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pergerakan narkoba yang hendak diedarkan di kawasan Surabaya. Setelah melakukan pengembangan, petugas mengamankan dua tersangka saat tengah berada di dalam gerbong 8 kereta Api Sembrani Stasiun Pasar Turi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Petugas mendapati 23 bungkus plastik teh cina Guanyinwang berisi narkotika. Setelah dilakukan penimbangan totalnya ada sekitar 24.181 gram (beserta bungkusnya)," ungkap Akhmad Yusep Gunawan saat merilis tersangka di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin, (13/3).
Selain sabu-sabu, petugas mengamankan dua koper hitam, satu buah buku catatan dan dua buah handphone milik tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, pada Kamis, (19/1) sewaktu di Pekanbaru, kedua tersangka mendapat perintah dari KS (DPO) untuk mengambil barang berupa narkotika dengan cara diranjau di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Setelah barang didapat, barang tersebut diminta dikirim kembali ke Surabaya. Dan ini merupakan jaringan Sumatera. Dan yang bersangkutan sudah dua kali melakukan pengiriman ke Surabaya sebanyak 25 kilogram," tegasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya terpaksa melakukan peredaran narkoba karena himpitan ekonomi, dan dijanjikan komisi senilai Rp100 juta per pengiriman jika berhasil mengirim barang tersebut ke lokasi tujuan. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan pihak kepolisian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya