Bawa pistol, TKW asal NTB diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap perempuan berinisial SPT. Dia kedapatan membawa senjata api dan magasin pistol berisi 21 amunisi. Perempuan yang diketahui sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diamankan saat ingin terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/6).
"Ketika melalui pemeriksaan X-Ray, di dalam tas jinjing yang dibawa oleh pelaku terdeteksi sepucuk pistol bermerek Falcon kaliber 7,65 mm yang terbungkus alumunium foil," ujar Kapolres Bandara Soetta Hatta Kombes Arif Rahman di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (6/7).
Berdasarkan pengakuan wanita tersebut, ternyata pistol itu bukan miliknya, melainkan titipan dari temannya di kampung berinisial J.
-
Kenapa pistol wanita itu ditembakkan? Ketika masuk ke mesin MRI, pistol tertarik oleh magnet, menembakkan satu tembakan ke arah dirinya.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang menemukan senjata itu? Tombak Schoningen yang ditemukan di Jerman pada 1990-an mengungkap banyak informasi tentang bagaimana kehidupan manusia Neanderthal.
-
Siapa yang mengaku memberikan senjata kepada koboi itu? Pelaku mengaku mendapatkan senjata dari seorang Kapolda.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana senjata itu ditemukan? Di lokasi pencarian Schoningen, Lower Saxony, arkeolog menemukan lebih dari 10.000 tulang kuda liar dan tujuh tombak kayu, serpihan tombak lain, dan dua tongkat lempar.
"Kita masih cari ya, masih kita dalami ya, jadi kita belum tahu siapa J ini," ujarnya.
Dari tangan SPT polisi juga berhasil mengamankan delapan handphone, sebuah koper, sebuah tas sandang, sepucuk pistol beserta magasin dan 21 butir peluru tajam, paspor milik pelaku, dan sebuah holster pistol.
"Saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial J tersebut. Sementara SPT terbukti melanggar pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," tandasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.
Baca SelengkapnyaSejumlah kendaraan rusak akibat ditabrak mobil patroli jalan tol dibawa kabur wanita tersebut.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaJK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaTerungkap, SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
Baca Selengkapnya