Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu larang penggunaan logo partai saat beri bantuan korban gempa di Sulteng

Bawaslu larang penggunaan logo partai saat beri bantuan korban gempa di Sulteng Gempa di Palu. ©2018 AFP PHOTO/OLA GONDRONK

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang penggunaan logo partai saat memberikan bantuan kepada korban gempa dan tsunami di Kota Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Bawaslu juga meminta agar para pejabat negara atau daerah tidak menggunakan nomor urut parpol serta ajakan untuk memilih.

"Yang sering diputar dan dipelintir saat kasih bantuan itu muncul ajakan dan logo partai. Oleh karena itu, kami harap setiap ASN dan pejabat negara yang ingin kasih bantuan itu tidak menggunakan logo partai dan nomor urut danstatement untuk memilih," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/9).

Fritz menjelaskan larangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia, negara atau daerah yang terbukti melakukan hal itu bisa dikenai sanksi melanggar Pasal 282 dan 283 UU Pemilu.

"Karena proses pemberian materi itu bisa kena Pasal 282 dan 283 yang bisa merugikan peserta pemilu," ucapnya.

Seperti diketahui, gempa mengguncang Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa itu bermagnitudo 7,4. 384 Orang meninggal dunia.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masyarakat di Palu dan Donggala, Sulawesi Tenggara, saat ini sangat memerlukan kebutuhan bahan pokok. Bahan pokok yang diperlukan seperti makanan dan minuman siap saji.

"Makanan siap saji, makanan untuk bayi dan anak," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).

Masyarakat Palu dan Donggala juga saat ini masih membutuhkan penerangan, karena listrik di kedua wilayah tersebut masih padam. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan terhadap beberapa gardu PLN yang masih belum bisa menyala atau aktif. Dari 7 gardu PLN hanya 2 yang aktif.

Selain itu, Sutupo juga mengungkapkan, masyarakat di Palu dan Donggala juga membutuhkan bantuan seperti tenda, terpal, selimut, veltbed, tenaga medis, obat-obatan dan juga air bersih.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral
Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Todung Lubis Minta Pejabat Negara Netral

Todung Lubis meminta pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Viral Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Menko Airlangga Beri Tanggapan Begini
Viral Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Menko Airlangga Beri Tanggapan Begini

Airlangga memastikan tidak ada program salah satu paslon yang menggunakan bansos pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya