Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan HP hingga Onderdil Senjata Senilai Rp3 Miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan HP hingga Onderdil Senjata Senilai Rp3 Miliar Konferensi pers pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai Soekarno-Hatta. ©2023 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Ribuan barang ilegal yang dibawa penumpang dari luar negeri dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Pemusnahan untuk melindungi produk dalam negeri dan penerimaan negara.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menerangkan seluruh barang milik negara (BMN) bernilai ekonomis sekitar Rp3 miliar itu berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan pada tahun 2022.

"Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi penyelesaian atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemasukannya ke Indonesia," terang Gatot di kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (16/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkap adanya pemusnahan barang hasil tegahan itu diyakini dapat meminimalisasi dampak kerusakan kesehatan masyarakat, gangguan ketertiban dan keamanan, serta menjaga stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

"BMN yang dimusnahkan kali ini terdiri atas 152.972 batang hasil tembakau, 1.639 pcs HPTL berupa pods vape, 853 botol/450 liter MMEA, 195 kg HPTL berupa tembakau molases, 267 unit telepon genggam, 357 pcs spare part senjata, 40.000 butir proyektil peluru, 786 pcs obat jenis salep, 163 pcs barang pornografi, dan 2 kg barang dari sarang walet," terang dia.

Dia menegaskan barang-barang yang masuk sebagai BMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Selain ada juga barang-barang yang komoditinya memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang dikirim, baik melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang," ungkap Gatot.

Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta turut menyerahterimakan barang yang dikuasai oleh negara (BDN) atas barang Lartas (Larangan dan Pembatasan) yang termasuk dalam kategori quarantine concern ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"BDN yang diserahterimakan berupa 8 pcs barang berupa potongan gading dan 12 pcs barang berupa tanduk hewan diserahterimakan kepada Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta. Sedangkan 2.824 pcs barang berupa serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan, 42 pcs barang berupa lipan dalam kondisi diawetkan, 15 pcs barang berupa bagian kerangka hewan, 4 pcs barang berupa taring babi hutan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam," terang dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri

Kelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya