Begini Cara Timsus Pembunuhan Brigadir J Bongkar CCTV Duren Tiga Dihapus Bukan Rusak
Merdeka.com - Tim Khusus (Timsus) kasus kematian Brigadir J bentukan Kapolri membongkar muslihat Ferdy Sambo cs. Salah satunya soal CCTV yang disebut-sebut rusak.
Kompol Aditya Cahya, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri yang masuk dalam Timsus mengungkap cara meruntuhkan skenario Ferdy Sambo. Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya bagaimana cara Timsus menemukan adanya tindak pidana yang merusak CCTV ini.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Sekitar awal Agustus, kami (Timsus) mendapatkan informasi dari senior kami Kompil Heri yang bertugas di Puslabfor, ia melakukan pemeriksaan bahwa 3 unit DVR yang diserahkan penyidik Polres Metro Jaksel itu kosong. Tidak ditemukan data elektronik apapun," ungkap Kompol Aditya di depan Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Kompol Aditya Cahya menegaskan saat itu ia maupun Timsus lain tidak mengetahui diantara 3 unit DVR tersebut yang berasal dari Pos Sekuriti Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Atau lokasi pembunuhan Brigadir J.
"Kami tidak tahu dari 3 DVR ini yang mana yang berasal dari pos sekuriti Komplek Polri," katanya.
Kemudian, timsus turun ke lapangan. Mendatangi pos sekuriti Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Setelah itu 8 Agustus kami turun ke lapangan dan langsung wawancara Pak Marjuki (Satpam Komplek Polri). Saat itu, Pak Marjuki beri informasi 'Pak ini dusnya (DVR) masih ada'," ungkap Kompol Aditya.
Berangkat dari dus DVR tersebut, Timsus mencocokkan serial number yang ada.
"Dari dus itulah kami mencocokan serial number dengan DVR yang ada di Puslabfor. Di situ baru kami dapat keyakinan bahwa memang DVR yang berada di pos sekuriti itu datanya sudah tidak ada," bebernya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaKrisnha mengatakan, pihak provider melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya