Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bekerja secara Ilegal jadi Fotografer, WN Rusia Dideportasi Imigrasi Bali

Bekerja secara Ilegal jadi Fotografer, WN Rusia Dideportasi Imigrasi Bali WN Rusia dideportasi. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, akan langsung mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Moscow, Rusia bernama Sergei Rodin (44) karena diketahui bekerja secara ilegal menjadi fotografer di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan, adapun hasil pemeriksaan terhadap Sergei Rodin bahwa dia mengakui melakukan kegiatan fotografer saat di Bali sambil berlibur tetapi mengaku tidak mendapat bayaran dari kegiatan tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan berkegiatan sebagai fotografer di wilayah Bali dan mengaku hanya mengunggah hasil fotonya di instagram. Dia, mengaku tidak mendapatkan uang dari hasil foto yang dilakukan," kata Tedy, Kamis (9/3).

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian, Sergei Rodin dikenakan Pasal 75, Ayat (1) Undang- undang, Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian, bahwa imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

"Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan Perundang-undangan," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, Sergei Rodin sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan pendeportasian ke negara asalnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

"Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara di hadapan dunia. Silakan datang ke Pulau Bali dan nikmati segala keindahan alamnya namun dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Sergei Rodin diperiksa Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Bule tersebut, diperiksa karena diduga bekerja menjadi fotografer di Bali dan tidak sesuai dengan izin tinggal.

Pemeriksaan terhadap bule Rusia itu dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar yang menindaklanjuti informasi yang tersebar di media sosial. Informasi tersebut terkait dugaan orang asing yang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, setelah dilakukan pengawasan keimigrasian melalui pengecekan pada sistem keimigrasian mendapatkan data dimana warga asing tersebut bernama menggunakan izin tinggal visa on arrival atau yang berlaku sampai dengan 27 Maret 2023.

"Yang bersangkutan diduga melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan secara langsung. Jika terbukti bersalah, WNA tersebut akan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Anggiat, Rabu (8/3).

Ia menyebutkan, WNA tersebut diketahui masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 27 Januari 2023, Selanjutnya tim inteldakim segera berkoordinasi dengan penjamin dari orang asing tersebut untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Kemudian, setelah melakukan koordinasi dengan penjamin kepada orang asing tersebut, tim kemudian meminta bule itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran harus dilakukan secara tegas. Pelanggaran yang dilakukan telah merugikan warga negara Indonesia dalam hal ekonomi, dikarenakan WNA Rusia tersebut diduga melakukan pekerjaan sebagai fotografer di Bali," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Bule Protes Dideportasi Klaim Sudah Bantu Ungkap Kasus Narkoba di Bali & Sebut Nama Presiden, Ini Fakta Sebenarnya

Kemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya

NP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta
Terbongkar Motif WN Rusia Ngamuk dan Rusak Restoran di Bali Akibat Putus Cinta

Jadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina

Baca Selengkapnya