Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulangkan berkas perkara video syur artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, alasan pengembalian lantaran berkas dinilai belum lengkap.
"Setelah dipelajari dan diteliti oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 hari, berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Ashari menilai berkas belum memenuhi syarat formal dan syarat materiil. Salah satunya terkait dengan unsur-unsur pasal pidana ITE dan/Pornografi yang disangkakan kepada Gisel dan Nobu. Penyidik memberikan rekomendasi untuk kembali memeriksa saksi fakta dan saksi ahli.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Oleh karena itu maka pada 15 Februari 2021, Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menyebut bahwa video syur dibuat di salah satu hotel kawasan Medan pada 2017 silam. Ketika itu Gisel sedang mengisi acara di salah satu kawasan di Kota Medan.
Gisel mengundang Michael untuk turut terlibat di dalamnya sebagai Asisten Manager. Michael tak keberatan dengan ajakan Gisel. Meski, saat itu sedang berada di Jepang.
Akhirnya mereka bertemu di hotel. Menurut pengakuan Gisel dan Michael, mereka sempat menenggak minuman keras. Kemudian melakukan hubungan layak suami-istri.
Gisel pun merekam adegan syur dengan ponsel miliknya. Tapi video syur tiba-tiba beredar di media sosial. Kepolisian pun mengidentifikasi dua orang yang menyebarkan secara masif.
Mereka adalah PP dan MM kepada polisi, mereka mengakui menyebarkan di akun twitter pribadinya dengan tujuannya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
Sementara itu, dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBarbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya