Bercadar, bos First Travel nunduk ditanya uang jemaah ratusan miliar
Merdeka.com - Polisi merilis kasus penipuan jemaah oleh agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Tiga tersangka yakni, bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan adik Anniesa, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai direktur keuangan.
Ketiganya dibawa ke ruangan Bareskrim lantai 1 gedung KKP, Gambir. Mereka masuk ke ruangan dengan menggunakan rompi orange. Tangannya diborgol. Baru dipintu masuk mereka sudah dihujani pertanyaan.
Wajah Andika menatap para awak media. Dia tidak tersenyum. Anniesa hanya tertunduk. Kiki terlihat malu ketika sorot kamera terus mengikutinya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
"Pak senyum pak. Gimana pak nasib para jemaah pak?" tanya awak media di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
"Mba baju mahalnya mana mba?"
"Gimana itu uang jemaah mba?"
Andika tidak menimpali pertanyaan. Di belakang Andika, Anniesa terlihat berpenampilan berbeda. Dia mengenakan cadar dan baju gamis berwarna biru. Sambil menunduk Anniesa tidak berani melihat awak media. Wajahnya tidak dipoles dengan bedak dan lipstik. Matanya terlihat sembab.
Kiki kali ini memakai kerudung bermotif bunga. Mereka langsung berjejer menghadap belakang. Kemudian, polisi langsung memamerkan wajah ketiga tersangka.
Para awak media pun langsung mengabadikan foto mereka bertiga bersama barang bukti. Wajah Andika, dan Kiki terlihat tenang. Namun Aniesa sempat terlihat mengusap pipinya. Dia memakai cadar. Setelah 'dipajang' ketiganya kembali dimasukan ke dalam sel.
Seperti diketahui, pihak First Travel diketahui mengiming-imingi masyarakat paket umrah dengan biaya miring di bawah standar Kementerian Agama sebesar Rp 14.300.000. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, jumlah jemaah promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.
Seluruh calon jemaah umrah tersebut sudah membayar lunas kepada First Travel. Namun yang diberangkatkan tak mencapai setengahnya.
"Jumlah yang sudah diberangkatkan 14.000 orang jemaah, yang belum berangkat berangkat 58.682 orang," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan.
"Di saat pemberangkatan yang kacau, pelaku di bulan Mei 2017 kembali menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perjemaah," katanya.
Herry mengatakan, jumlah uang jemaah belum diberangkatkan yang masuk ke First Travel total mencapai Rp Rp 848.700.100.000. Jumlah itu terdiri dari uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat sejumlah Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.
Selain itu, kata Herry, First Travel juga memiliki utang kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
"Parahnya (ada jemaah yang) sudah diarahkan ke bandara tapi tidak diberangkatkan," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).
Baca SelengkapnyaArsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca SelengkapnyaMulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya