Biadab! Seorang Ayah di Surabaya Jadikan Putri Kandung 'Budak' Seks Selama 10 Tahun
Merdeka.com - Selama kurang lebih 10 tahun, seorang bapak berinisial AM di Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Tindakan bejat yang dilakukan di rumahnya itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun.
Kasus ini terungkap setelah sang anak melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka menyetubuhi korban di dalam rumah saat istrinya pergi.
Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban setelah rumahnya dalam keadaan sepi. Tingkah laku tersangka yang berprofesi sebagai driver ojek online ini tidak diketahui oleh sang istri, lantaran korban selalu ketakutan dengan sikap sang ayah yang mengancam akan memukulinya jika dia buka suara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Korban takut karena selalu diancam oleh ayahnya. Ibu korban baru tahu setelah tersangka kita tangkap," ujarnya, Senin (28/1).
Selama 10 tahun korban memendam kepedihan lantaran setiap minggu sang ayah selalu melakukan tindakan bejat itu sebanyak dua kali. Kejadian terakhir bahkan terjadi pada Januari 2019.
Dikonfirmasi mengenai kondisi rumah tangga tersangka, Yeni mengatakan jika tersangka dengan istrinya dalam kondisi harmonis. "Kini sang anak sudah berumur 23 tahun," tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca Selengkapnya