Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol Rumah Majikan, Pembantu di Bali Gondol Dolar dan Rupiah

Bobol Rumah Majikan, Pembantu di Bali Gondol Dolar dan Rupiah Wanita Pencuri. ©Istimewa

Merdeka.com - Seorang pembantu rumah tangga bernama Ni Made Putri Martiani (34) warga Banjar Munduk Kendung, Desa Berambang, Negara, Jembrana, Bali, nekat menggasak harta benda milik majikannya yang disimpan dalam gedung suci atau tempat persembahyangan keluarga. Alhasil perempuan ini pun ditangkap polisi.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 31 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban yang bernama Ni Komang Sinta Riantini (34), yang tidak lain adalah majikannya yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pendem, Negara, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih DK 5716 ZL.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku kemudian memanjat tembok pagar dan masuk ke pekarangan rumah korban. Pelaku kemudian masuk kamar suci milik korban dan berhasil mengambil lima lembar uang pecahan USD 100 dan uang tunai Rp 300 ribu yang ditaruh korban pada bokoran (tempat canang).

Uang tersebut oleh pelaku dimasukan ke dalam bra yang dikenakannya. Untuk mengelabui korban, pelaku kemudian mengeluarkan selembar kertas yang telah disiapkan dari rumah dan meletakannya di atas bokoran. Kemudian kertas tersebut dibakar dengan korek api bersama bokoran yang berisi kain.

"Maksud pelaku membakar kertas dan bokoran tersebut agar korban menduga uang miliknya telah terbakar oleh dupa bekas sembahyang. Waktu itu korban sedang tidur di kamar sedangkan ibu korban sedang ke rumah kerabat mengikuti upacara pengabenan," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita, Senin (11/2).

Korban yang mengetahui uangnya hilang dan curiga dengan kertas yang terbakar di bokoran, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Atas laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Jembrana melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti, berupa lima lembar uang pecahan 100 dolar AS, dua buah bokoran dan kain rantasan warna putih kuning bekas terbakar, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih DK 5716 ZL, korek gas dan satu lembar kertas bekas terbakar.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. Pelaku mengetahui tempat penyimpanan uang milik korban karena pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban," ujar Kanit Reskrim.

Sebelumnya, pada akhir Januari 2019 lalu, jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana juga berhasil menangkap Nur Riyantin (55), seorang pemulung asal Banyuwangi, Jawa Timur, karena telah mencuri satu buah HP Galaxy JT milik Ni Putu Ira Yuliantika (23) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Negara.

Pelaku mencuri handphone milik korban pada Rabu (26/12) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban berjualan di pasar rakyat lapangan Pergung, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo.

Saat pelaku ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa handphone Galaxy J7 warna gold, satu buah kotak handphone Galaxy J7 warna gold, satu buah tas selempang warna pink yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan handpone korban. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng
Fantastis, Daftar Harta Benda Dikuras ART & Komplotannya Rampok Rumah saat Majikan Liburan ke Dieng

Lokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian
PRT di Malang Bobol Brankas Majikan, Gondol Rp200 juta hingga Berlian

Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar
Bikin Geleng-Geleng, Demi Gaya ART Ini Nekat Curi Perhiasan Majikan Nyaris Rp1 Miliar

Korban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.

Baca Selengkapnya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya

Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan
Sudah Dipercaya, PRT Malah Gasak Motor hingga Perhiasan Milik Majikan

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu
Wanita Ini Mengaku Kehilangan Nyaris Setengah Kg Emas, Pemuda Klaim Cuma Embat HP & Tas Isi Rp200 Ribu

Korban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu
Perampok di Musi Rawas Targetkan Karyawan BUMN, Dalihnya untuk Beli Beras dan Susu

Polisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram
Majikan Liburan ke Dieng, ART di Tangerang Panggil Temannya 'Colong' Duit Rp200 Juta hingga Emas Ratusan Gram

Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.

Baca Selengkapnya
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang
ART di Bandung Nekat Culik Anak Majikan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Lalu Ditinggalkan di Gang

AF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Selengkapnya