Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar praktik prostitusi online, polisi amankan mahasiswi jadi PSK

Bongkar praktik prostitusi online, polisi amankan mahasiswi jadi PSK Prostitusi online di Medan. ©2017 Merdeka.com/yan m

Merdeka.com - Sepasang mahasiswa bersama seorang rekan mereka dibekuk tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya disangka melakukan praktik perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Berdasarkan informasi dihimpun, pasangan mahasiswi dan mahasiswa yang ditangkap yaitu ORK alias Nanda (21), dan pacarnya NA alias Ipen (22). Seorang lainnya yaitu rekan mereka AA alias Akbar (22). Ketiganya bekerja sama mencari dan menawarkan perempuan muda yang ingin melacurkan diri.

ORK diketahui sebagai pemilik dan pengelola akun Facebook Nanda Aulya Lubis. Akun ini yang digunakan untuk menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang.

Lima perempuan muda yang dijajakan tiga tersangka itu juga diamankan. Mereka masing-masing DST (23), RS (22), AA (19), DA (18), dan L (20). Di antara kelimanya, AA berstatus mahasiswi, L wiraswasta, tiga lainnya ikut orang tua.

prostitusi online di medan

Prostitusi online di Medan ©2017 Merdeka.com/yan m

"Jaringan prostitusi itu kita ungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan akun di situs jejaring sosial Facebook, yang menawarkan perempuan muda PSK (pekerja seks komersial)," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, Sabtu (11/3).

Setelah informasi itu ditelusuri, personel Sub Direktorat II Ditreskrimsus pun melakukan penyelidikan terhadap akun facebook atas nama Nanda Aulya Lubis. Akun ini yang dicurigai menawarkan perempuan-perempuan muda PSK melalui grup-grup Facebook yang berisi laki-laki hidung belang.

Petugas pun melakukan penyamaran dan memesan PSK yang ditawarkan pelaku. Upaya ini berhasil, transaksi disepakati di salah satu hotel di Medan. "Mereka kita amankan pada Kamis (9/3) malam," ujar Maruli.

Dalam praktik perdagangan manusia ini, pelaku menawarkan PSK seharga Rp 3 juta per orang sekali kencan. Dari pemeriksaan diketahui mucikari mendapat jatah Rp 500 ribu.

"Ketiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka merupakan mucikari dalam bisnis ini. Lima orang lainnya merupakan korban," jelas Maruli.

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita barang bukti berupa 8 unit ponsel, 4 kotak kondom, uang tunai senilai Rp 1 juga. Selain itu petugas sudah menangkap cuplikan layar (screenshot) percakapan di facebook terkait transaksi prostitusi itu.

Ketiga tersangka terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. "Kita juga akan menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia," pungkas Maruli.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO
Sindikat Eksploitasi Seksual Dibongkar, Jual Konten Porno hingga Tawarkan Jasa Open BO

Lewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi
Jual Siswi SMP untuk Kencan Seharga Rp1 Juta, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi

Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Baca Selengkapnya