Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPHN Kemenkum HAM: Parpol Bisa Bangun Koalisi Besar Untuk Perkuat Sistem Presidensial

BPHN Kemenkum HAM: Parpol Bisa Bangun Koalisi Besar Untuk Perkuat Sistem Presidensial Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinamika kontestasi politik pilpres 2024 sudah mulai terasa. Meski masih memiliki banyak waktu, beberapa partai politik sudah mulai membangun koalisi. Diskursus terakhir yang berkembang beberapa partai mulai menjajaki untuk membentuk 'koalisi besar'.

Mencermati dinamika dan konfigurasi politik yang berkembang, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM kemudian berinisiatif mengadakan Focus Group Discussion dengan tema Tantangan Sistem Presidensial, Koalisi Parpol dan Oposisi serta Dampaknya pada Pembentukan Kabinet Hasil Pilpres 2024 di Indonesia pada Rabu (04/04/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian BPHN, gagasan pembentukan 'koalisi besar' tidak dilarang dalam sistem konstitusi. Namun, kombinasi sistem presidensial dengan menerapkan sistem multipartai dalam praktiknya cenderung mendorong kultur politik yang pragmatis dan tidak ideologis.

"UUD 1945 memberikan kemungkinan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusung oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Maka gagasan membentuk koalisi besar pada saat menjelang pilpres 2024 secara politik merupakan hal yang logis dan biasa," ujar Widodo dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom tersebut.

Menurut Widodo, partai politik yang dapat mengusung sendiri calon presiden dan wakil presidennya tentu dapat mengajak partai-partai lain agar bergabung menjadi partai pendukung agar kedudukan presiden dan pemerintahan yang dibentuknya nanti kuat dan stabil. Dengan demikian, dalam format koalisi besar dalam pilpres 2024 itu nanti, ada unsur partai pengusung dan partai pendukung. Partai pengusung yaitu parpol yang dapat mengusung sendiri calon presiden dan wakil presidennya. Sedangkan partai pendukung adalah parpol yang tidak dapat mengusung sendiri calonnya, kecuali bergabung dengan partai politik lainnya.

"Partai pengusung dan partai pendukung dapat bekerja sama untuk tidak memenangkan pilpres 2024 saja, namun juga untuk membentuk kekuatan politik di lembaga perwakilan (parlemen) dan di kabinet pemerintahan. Itu sebabnya koalisi besar yang dibangun oleh partai-partai politik itu idealnya mengarah pada tiga bentuk koalisi, yaitu koalisi untuk pemenangan pilpres, koalisi untuk membentuk kekuatan politik di lembaga perwakilan (parlemen) dan koalisi di kabinet pemerintahan," tambahnya.

Partai Pengusung, lanjut Widodo, mesti mengakonsolidir dan mengakomodir kepentingan politik partai pendukung. Sebaliknya, partai pendukung mesti memberikan tempat, penghargaan dan penghormatan kepada partai pengusung untuk mengorganisir koalisi besar itu dengan berpegang pada sistem konstitusi, konvensi dan etika politik sebagai ‘kaidah atau aturan dasar’ yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh anggota-anggotanya.

Oleh karena itu, Widodo menambahkan, koalisi besar yang dibangun harus memiliki platform dan tujuan politik yang sama, yaitu membentuk kekuasaan pemerintahan negara yang konstitusional-demokratis, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta diwujudkan dalam budaya politik yang menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kerukunan, musyawarah kekeluargaan dan gotong-royong. Itu yang utama.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Oce Madril mengungkapkan bahwa, di Indonesia praktik pembentukan pemerintahan (kabinet) akhir-akhir ini lebih mencerminkan sistem parlementer daripada sistem presidensial. Praktik ini telah jauh menyimpang dari kehendak konstitusi.

"Padahal, menurut konstitusi, partai politik menjadi satu-satunya pintu masuk bagi seorang warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden dan/atau wakil presiden," ujarnya.

Menurut Oce Madril, kedudukan partai politik pengusung presiden tidak sama dengan partai politik pendukung atau partai politik lainnya. Partai politik pengusung presiden mendapatkan hak atau wewenang istimewa yang bersumber dari ketentuan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945.

Ketua Pusat Studi Pancasila dan Penyelenggaraan Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Jimmy Z. Usfunan menyampaikan perhatiannya bahwa koalisi yang terjadi seharusnya menjadi bentuk penyatuan platform ideologi dan tujuan politik yang sama.

"Jangan sampai koalisi yang dibangun sifatnya hanya kepentingan pragmatis saja. Hal tersebut akan menjadi ancaman bagi sistem presidensial dan pembentukan kabinet pemerintahannya. Partai pengusung yang memiliki kedudukan istimewa karena dapat mengusung sendiri menurut konstitusi mesti dapat mengonsolidasi spirit gotong-royong untuk membentuk kekuatan politik bersama partai pendukung untuk memenangkan pilpres, menguasai parlemen dan membentuk pemerintahan presidensial sesuai konstitusi," kata Jimmy.

Perhatian mengenai relasi antara ideologi partai dengan calon yang diusung juga disorot oleh Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Menurut Emrus, seorang kader parpol yang diusung wajib sejalan (in line) dengan kebijakan partainya. Sebab, presiden merupakan representasi partai dan akan menjalankan program pembangunan yang sudah disesuaikan dengan platform ideologi dan garis politik partai itu sendiri.

"Dalam sistem presidensial di Amerika, presiden terpilih memiliki tugas untuk menjalankan pemerintahannya sesuai garis politik partai yang mengusung dan mendukungnya. Jadi, relasi politik presiden terpilih dengan partai politik pengusung dan pendukungnya in line," kata Emrus menjelaskan.

Senada dengan Emrus, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/Direktur LKBH Agus Riewanto menyampaikan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, seorang presiden terikat dengan parpol pengusungnya. "Ideologi parpol pengusung terus dibawa presiden dalam program pemerintahan yang dijalankannya. Relasinya terus berjalan, tidak terputus. Parpol pendukung juga konsisten dalam menyokong program yang dilakukan presiden, bukan malah menjadi oposisi," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Singgung Duet Anies-Cak Imin, PDIP Keluarkan Ungkapan Politik Dagang Sapi
Singgung Duet Anies-Cak Imin, PDIP Keluarkan Ungkapan Politik Dagang Sapi

PDIP mengklaim sejak awal menghindari kerja sama yang didasari oleh nafsu kekuasaan semata.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo
Dikeroyok Koalisi Besar, PDIP: Muncul Gerakan Rakyat Dukung Ganjar Pranowo

Dukungan gerakan rakyat akan memperbesar peluang Ganjar menang.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Dukung Rencana Prabowo Bentuk Klub Presiden: Ide yang Visioner
Politikus PDIP Dukung Rencana Prabowo Bentuk Klub Presiden: Ide yang Visioner

Politikus Senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyambut baik rencana Prabowo itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Prabowo Amini Ucapan Jokowi Presiden Boleh Memihak & Kampanye, Tapi?
VIDEO: TKN Prabowo Amini Ucapan Jokowi Presiden Boleh Memihak & Kampanye, Tapi?

Habiburokhman mengamini ucapan Jokowi mengenai Presiden boleh memihak dan mendukung pasangan Capres dan Cawapres

Baca Selengkapnya
Tanggapi NasDem & PKB Dukung Prabowo, Zulhas Ungkit Cap Pengkhianat
Tanggapi NasDem & PKB Dukung Prabowo, Zulhas Ungkit Cap Pengkhianat

Zulhas menganggap hal ini sebagai pendidikan politik

Baca Selengkapnya
Bagaimana Pengaruh PDIP di Parlemen Jika Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Bagaimana Pengaruh PDIP di Parlemen Jika Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran?

Jika kekuatan pro pemerintah di Parlemen sangat kuat maka akan sulit menyampaikan kritik.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu
Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu

Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu

Baca Selengkapnya
Reaksi Demokrat usai Gerindra Ajak PKB Gabung Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Reaksi Demokrat usai Gerindra Ajak PKB Gabung Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKB meminta agar PKS juga ikut diajak masuk ke pemerintahan mendatang atau Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Mantan Stafsus Jokowi Bocorkan Isi Pembekalan Wamen, Prabowo Ingin Kabinet Bawa Indonesia jadi Super Power
Mantan Stafsus Jokowi Bocorkan Isi Pembekalan Wamen, Prabowo Ingin Kabinet Bawa Indonesia jadi Super Power

Prabowo juga menekankan komitmennya untuk melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi di semua sektor yang telah dimulai oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Nilai Elektabilitas NasDem dan PKB Terdongkrak Koalisi di Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Nilai Elektabilitas NasDem dan PKB Terdongkrak Koalisi di Pilpres

Kubu Prabowo-Gibran menilai upaya Presiden Jokowi mempertemukan antar kubu menjadi lawan politik tersebut merupakan baik.

Baca Selengkapnya
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode
Keras! Sekjen PDIP Bilang Prabowo-Gibran Cermin Jokowi Tiga Periode

Pernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif

Baca Selengkapnya