Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat Konten Judi Togel, Dua Bersaudara Kantongi Jutaan Rupiah Perbulan

Buat Konten Judi Togel, Dua Bersaudara Kantongi Jutaan Rupiah Perbulan YouTube. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi meringkus 2 pria saudara kandung, RN (32) dan AR (30), karena terlibat tindak pidana judi melalui media sosial. Mereka kebablasan bikin konten di Youtube lantaran keasyikan menikmati hasil cukup besar setiap bulannya.

Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Mereka terancam dipidana penjara paling lama 6 tahun akibat perbuatannya.

Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait prilaku keduanya yang membuat konten judi di channel Youtube sehingga polisi melakukan penyelidikan. Benar saja, petugas menjumpai dua channel yang dimaksud.

Dalam praktiknya, mereka membuat konten yang berisi tentang judi togel. Ada konten terkait rekapan togel yang sudah keluar setiap harinya dan ada juga prediksi nomor togel yang bakal tembus.

Kedua pelaku juga mempromosikan sejumlah situs judi online di channel mereka dengan cara live chat di setiap beranda situs judi online. Banyaknya jam tayang dan subcriber yang disyaratkan membuat channel mereka mendapatkan iklan.

Dua situs judi online, Top Jitu dan Jabrix4D akhirnya memberikan penawaran iklan dengan bayaran cukup tinggi buat mereka. Syaratnya channel Youtube kedua pelaku harus dicantumkan link kedua situs itu setiap kontennya.

Setidaknya, 2 channel Youtube mereka buat yaknu Sutra HK dan Manau HK Jitu menerima masing-masing Rp150 ribu per hari atau Rp4,5 juta setiap bulannya dari pemasang iklan. Mereka terus membuat konten dengan bayaran yang besar tanpa sadar kelakuannya tercium polisi.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Jailili mengatakan, kedua tersangka membuat konten judi tentang prediksi angka togel yang akan keluar dan mempromosikan situs judi online dengan meyakinkan togelnya bakal tembus di situs itu.

"Dari penyelidikan kami ungkap pemilik akun channelnya dan melakukan penangkapan. Ternyata keduanya merupakan saudara kandung," ungkap Jailili, Jumat (19/5).

Dari aksinya, kedua tersangka mendapatkan uang dari kejahatannya Rp9 juta per bulan. Bayaran tersebut diterima melalui nomor rekening yang sama.

"Mereka bilang bisnis itu sangat menjanjikan tapi jelas melanggar hukum," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Barang bukti disita 3 unit ponsel, buku rekapan prediksi togel, dan selembar kertas bertuliskan nama situs judi online yang dipromosikan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap
Markas Judi Online Djarum Toto Beromzet Rp2 Miliar Per Bulan Digerebek Polisi, Tujuh Pelaku Ditangkap

Dari lokasi tersebut polisi menangkap tujuh pelaku yang memiliki peran dan tugas berbeda dalam bisnis ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap
Terima Bagian Uang Judi Online, Atlet Biliar Makassar dan Kendari Ditangkap

Penonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.

Baca Selengkapnya
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu
Selebgram Asal Pati Ditangkap Karena Endorse Judi Online dengan Bayaran Rp600 Ribu

DW dijanjikan mendapat bayaran Rp600 ribu untuk 15 hari mempromosikan judi online

Baca Selengkapnya
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online

Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya
Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya

Sekeluarga di Bogor Ditangkap Kelola Judi Online, Pelaku Sampai Ajak Teman-temannya

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Kakak Adik Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Pakai Akun Instagram Palsu Raup Untung Rp5 Juta Per Pekan
Akal Bulus Kakak Adik Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Pakai Akun Instagram Palsu Raup Untung Rp5 Juta Per Pekan

70 Selebgram itu direkrut pelaku untuk mempromosikan situs judi daring melalui akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi
Polisi dan PNS Apes, 'Dicomot' Kasat Reskrim saat Asyik Berjudi

Abdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.

Baca Selengkapnya