Bujuk Rayu si Kembar Rihana-Rihani Jebak Korban Pesan iPhone & Janjikan Duit Kembali
Merdeka.com - Korban penipuan pembelian iPhone dilakukan si kembar Rihana-Rihani mengungkap modus kedua pelaku menggaet korban. Kedua pelaku membujuk korban menjadi reseller iPhone dengan iming-iming keuntungan menggiurkan
Salah satu korban, Vicky Fachreza mengaku ditawari menjadi reseller setelah membeli iPhone 12 Pro Max 128 Gigabyte seharga Rp15,5 juta dari Rihani pada Mei 2021 silam. Dari pembelian itu, Vicky ditawari menjadi reseller dengan tips Rp800 ribu per unit.
"Misalkan dia kasih harga dari Rp15,5 juta terus saya, istri, teman istri itu share di instagram story nanti pada saat pembelian kita dapat komisi Rp800 ribu," kata Vicky saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (6/6).
-
Apa yang ditawarkan seorang reseller? Menjadi reseller merupakan salah satu ide bisnis tanpa modal yang dapat dijangkau dan dilakukan oleh semua kalangan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Namun Vicky mengatakan, saat itu Rihani mengatakan tidak semua handphone produk apple bisa dijual. Contohnya Rihani hanya menawarkan jual iPhone 12 pro yang memorinya 128 gigabyte atau iPhone 12 pro max 128 gigabyte dengan warna spesifik.
"Saya juga enggak tahu. Nggak nanya lebih dalam kenapa yang bisa dijual spesifik itu saja, asumsi saya aja mungkin dia dapat barangnya itu aja," cerita Vicky.
Pemesanan Semula Berjalan Lancar
Vicky mengatakan, iPhone yang dipesan semula berjalan lancar mulai dari Juni 2021 sampai dengan Oktober 2021. Semua iPhone yang pre order telah dikirim Rihani. Total ada 500-600 unit barang dikirim.
Namun pada transaksi selanjutnya, tepatnya mulai November 2021 sampai Maret 2022, pesanan barang dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan Rihani hingga saat ini. Total pesanan yanng tidak sampai ke tangan Vicky kurang lebih 435 unit.
Vicky lalu menanyakan barang pesanan yang tidak kunjung diberikan Rihani. Vicky mengatakan, setelah terus menanyakan kelanjutan barang dipesan, pada April 2022, akhirnya Vicky dipanggil Rihani bersama Rihana. Para korban dikumpulkan dan dipertemukan di kediamannya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Rupaya bukan hanya Vicky yang menjadi korban penipuan Rihani. Korban lain dengan nilai transaksi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, juga banyak dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar.
"Saat itu, kami mengetahui satu sama lain sesama korban yang terlibat di luar nominal kerugian saya dan istri ada yang mencapai kerugian mulai dari ratusan juta, Rp4,6 miliar, Rp2,5 miliar, Rp9 miliar, Rp5 miliar dan angka fantastis yang lainnya," kata Vicky.
Uang Dijanjikan Dikembalikan
Vicky menambahkan, awal pertemuan tersebut si kembar mengatakan bahwa semua pesanan korban akan dikembalikan dalam bentuk uang atau refund sesuai nominal masing masing. Keduanya juga menjanjikan tanggal maksimum dana ditransfer ke rekening para korban pada 30 Mei 2022.
Namun dijelaskan Vicky, sampai hari yang dijanjikan tidak ada penyelesaian. Tidak sampai di situ, si kembar terus menjanjikan tanggal pengembalian dana setelah 30 Mei 2022 tidak direalisasikan.
"Ternyata di 30 Mei itu tidak ada penyelesaiannya, enggak ada realisasi dengan alasan dari bulan April sampai 30 Mei itu kita semua itu rusuh karena uang korban gede-gede kan jadi wajar aja kita follow up nanya gimana. Tapi mereka dengan alasan itu mereka tidak mengembalikan di tanggal 30 Mei sehingga pada akhirnya muncul lagi kita 18 Juni 2022," kata Vicky.
Setelah 18 Mei itu, Vicky bersama korban lainnya yang sudah mulai curiga lantas melayangkan somasi kepada si kembar. Vicky melaporkan si kembar ke Polresta Tangerang Selatan. Sementara korban lainnya melaporkan si kembar ke Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun hingga hampir satu tahun berjalan belum ada titik terang dari kasus penipuan dilakukan si kembar. Keberadaan pelaku masih diburu polisi.
"Harapan saya sudahlah polisi tangkap aja dulu ngapain kita nungguin janji dia. Tapi ternyata emang enggak bisa dilacak nih anak," kata Vicky.
Cara Rihana-Rihani Untung Rp35 M dari Pre-Order iPhone
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah membeberkan hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar Rihana-Rihani terkait investasi Pre-Order iPhone. Pelaku diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Skema ponzi kedua pelaku bisa diketahui, lewat modus yang dilakukan mereka. Dengan iming-iming investasi keuntungan besar, tanpa resiko termasuk dalam proses PO iPhone.
"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/6).
Dia pun sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang tertipu daya dengan modus penipuan skema ponzi tersebut. Padahal, skema itu merupakan cara lama yang hanya berganti-ganti kemasan.
"Kita masih saja belum (teredukasi). Kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan- kemasan aja yang berubah. Tapi modus hampir sama," kata dia.
"Dengan menggunakan skema ponzi. Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya," tambahnya.
Skema Ponzi
Cara skema ponzi pelaku terlihat dari iming-iming kepada masyarakat yang tertarik menjadi supplier PO iPhone dengan berbagai promo menarik. Dimana, uang hasil investasi dari masyarakat yang menjadi supplier nyatanya hanya diputarkan si pelaku.
Sehingga uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi, nyatanya hanya perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota baru secara konstan. Sehingga terlihat investasi yang dijalankan berjalan.
"Nah apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan. Kan itu itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko gitu," bebernya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaDelapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.
Baca SelengkapnyaPenyidik akan mendalami isi dari buku rekening guna mengetahui aliran uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaRihani, terdakwa penipuan dengan modus pre-order Iphone, menangis tersedu saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (27/11).
Baca SelengkapnyaSetelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca Selengkapnya