Bupati Kolaka: Jangan bayar tunjangan ke PNS malas
Merdeka.com - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei mengingatkan kepada pimpinan SKPD agar tidak membayarkan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang malas masuk kantor. Bupati Safei di Kolaka, Kamis, menjelaskan tunjangan kinerja PNS diberikan bagi para pegawai yang memang bekerja maksimal dan penilaiannya juga dilakukan oleh orang lain sesama pegawai.
"Jadi tidak semua PNS harus mendapatkan tunjangan kinerja karena bisa membuat pegawai lainnya yang bekerja maksimal merasa tidak betah untuk bekerja," ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
Dan yang bisa melihat kondisi seperti itu adalah kepala SKPD masing-masing lanjutnya, karena yang namanya kinerja adalah bagaimana setiap PNS itu bisa bekerja dalam melayani masyarakat secara utuh.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 yang digelar oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Jakarta (6/11).
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana Kemnaker tingkatkan kompetensi petugas layanan? 'Pelatihan ini penting bagaimana menstabilkan emosional sehingga kita perlu meningkatkan skill dan kompetensi bidang Complaint Handling atau penanganan keluhan ini, ' ujar Chairul.
"Jadi, kalau masih ada PNS malas meminta dibayarkan tunjangan kinerja sebaiknya ditahan dulu," ucapnya.
Selain itu, Bupati juga mengkritisi banyaknya SKPD yang melakukan perjalanan dinas dengan mengikutkan beberapa pegawai.
"Ini juga yang harus jadi perhatian, namun saya tidak melarang SKPD melakukan perjalanan dinas tetapi harus ada 'output' yang didapat dari perjalanan itu," jelas Safei.
Untuk itu Bupati meminta Sekda Kolaka, Poitu Murtopo untuk lebih melihat SKPD yang akan melakukan perjalanan dinas sesuai dengan kepentingan kedinasan.
"Karena jangan sampai ada SKPD yang sudah habis biaya perjalanannya namun masih ada urusan yang memang harus dihadiri," ujar Safei. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).
Baca SelengkapnyaJokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaHal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji, kenaikan tukin tersebut terjadi sebelum dia mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 20 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca Selengkapnya