Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Mimika Geram 280 ASN Tak Pernah ke Kantor Bertahun - tahun Tapi Terima Gaji

Bupati Mimika Geram 280 ASN Tak Pernah ke Kantor Bertahun - tahun Tapi Terima Gaji Bupati Mimika Eltinus Omaleng. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng geram mendengar kabar 280 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua, selama bertahun-tahun tidak pernah ke kantor. Bahkan, mereka tetap menerima gaji.

"Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, yah terpaksa harus diberhentikan. Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja," kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng dikutip merdeka.com dari Antara, Selasa (23/2).

Informasi soal adanya 280 ASN yang malas berkantor tapi tetap menerima gaji dan tunjangan tetap baru diketahui setelah dilakukan validasi data ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Sekda Mimika Michael Gomar akan menindaklanjuti dengan memberikan surat resmi ke 208 ASN malas tersebut. Mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010, katanya, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan kepada oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin yaitu penyampaian secara lisan kepada yang bersangkutan untuk menghadap.

Jika penyampaian lisan itu belum juga ditanggapi atau ditindaklanjuti maka akan diikuti dengan pemanggilan pertama, pemanggilan kedua, dan pemanggilan ketiga.

"Jika sampai tiga kali pemanggilan tidak juga ada konfirmasi dan kooperatif dari ASN yang bersangkutan maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Mimika berhak membuat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat yang bersangkutan dari statusnya sebagai ASN, di mana tembusan surat itu disampaikan kepada Komisi ASN dan lainnya," jelas Michael yang baru beberapa pekan dilantik menjadi Sekda Kabupaten Mimika.

Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan Inspektorat Daerah serta Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Mimika, 280 ASN malas itu ada yang menduduki jabatan eselon III, eselon IV. Mereka tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik maupun kelurahan.

Michael meminta ASN tersebut agar kembali lagi melaksanakan tugas mereka sesuai dengan jabatan dan bidang yang mereka emban lantaran status mereka hingga kini masih ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Langkah yang ditempuh Pemkab Mimika terhadap para ASN malas itu yakni menghentikan sementara pemberian gaji dan tunjangan lainnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT
Ratusan Nakes Dipecat Gara-Gara Minta Naik Gaji, Ini Penjelasan Bupati Manggarai NTT

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.

Baca Selengkapnya
Sudah 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang 3 Truk Bak Sampah di Kantor Bupati Seram Barat
Sudah 3 Bulan Gaji Tak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang 3 Truk Bak Sampah di Kantor Bupati Seram Barat

Para petugas kebersihan buang sampah di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas 3 bulan gaji yang belum dibayar.

Baca Selengkapnya
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes
Gaji 13 dan TPP Belum Cair, PNS Papua Protes

Sampai hari ini, PNS mengaku belum mendapatkan gaji 13 dan TPP. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar protes.

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja
Gelar Sidak, Pj Gubernur Kaltim Kecewa Banyak ASN Tidak Masuk Kerja

Kekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.

Baca Selengkapnya
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara

Berikut sosok Asniati guru TK di Jambi yang diminta kembalikan uang gaji selama 2 tahun ke negara.

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.

Baca Selengkapnya
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan
Seleksi ASN di Pemkot Jayapura Picu Protes hingga Blokade Jalan, Polisi Selidiki Dugaan Kecurangan

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan akan menyelidiki dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Jayapura.

Baca Selengkapnya
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji
Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji

Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.

Baca Selengkapnya
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Asniati (60), pensiunan PNS guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, Jambi, terkejut karena diharuskan mengembalikan Rp75 juta ke negara.

Baca Selengkapnya
Kisah Asniati, Guru TK yang Viral Harus Kembalikan Rp75 Juta hingga Para Pejabat Tawarkan Bantuan
Kisah Asniati, Guru TK yang Viral Harus Kembalikan Rp75 Juta hingga Para Pejabat Tawarkan Bantuan

Asniati kini tidak perlu mengembalikan Rp75 juta kepada negara.

Baca Selengkapnya