Buron 8 bulan, pemuda penikam temannya ditangkap saat lagi nongkrong
Merdeka.com - Ambo Jemma (28), pemuda yang tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya ditangkap setelah jadi buron 8 bulan. Ambo yang menikam temannya, Noviansyah kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang.
"Pelaku kasus penganiayaan ini kami cari sejak Desember 2017," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (31/8) malam.
Ambo ditangkap saat nongkrong di salah satu rumah temannya, di kawasan Jalan KH Mas Penghulu, Rabu (29/8) dini hari, sekira pukul 00.30 WITA. Polisi yang memang sudah mengantongi ciri-cirinya, tidak kesulitan untuk mengenalinya. "Kita tangkap pelaku itu masih di wilayah Samarinda Seberang," ujar Dedi.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Peristiwa penganiayaan itu, terjadi 18 Desember 2017 lalu, di terminal bus rute Samarinda tujuan Banjarmasin, di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Saat itu, pelaku dan korban penikaman, Noviansyah (22), sedang pesta miras.
Di luar sadar, tanpa alasan jelas, Ambo lantas menantang Noviansyah berkelahi. Noviansyah masih menahan diri, meski harus dikeroyok oleh rekan-rekan Ambo.
Belakangan, Ambo mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggangnya, dan menikamkan ke paha Noviansyah. Noviansyah akhirnya dilarikan ke rumah sakit, oleh warga sekitar lokasi kejadian. Sementara Ambo, melarikan diri.
"Benar, kejadiannya di terminal bus, tanggal 18 Desember malam, sekitar jam 10.30. Korban kemudian melapor dianiaya sehari kemudian, 19 Desember 2017," sebut Dedi.
Sempat mengira dia tidak dicari polisi, pelarian Ambo pun berakhir. Dia kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Seberang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaPria pembunuh gadis penjual gorengan akhirnya ditangkap, ia ditemukan sembunyi di loteng rumah warga dengan hanya menggunakan celana kolor.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca Selengkapnya