Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Interpol Kanada Dideportasi dari Bali Ke Australia

Buronan Interpol Kanada Dideportasi dari Bali Ke Australia Buronan Interpol Kanada, Stephane Gagnon dibawa dari Rutan Mapolda Bali. ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Buronan interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) akhirnya dideportasi dari Bali, Kamis (8/6) sore. Dia dikirim ke Australia untuk kemudian diekstradisi ke Kanada.

"Hari ini, kita lakukan kegiatan pengeluaran tahanan warga Negara Kanada yang sudah 20 hari (ditahan) menuju ke Bandara (I Gusti Ngurah Rai) untuk dilakukan handing over (diserahkan) ke Imigrasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dalam perjalanan ke ke Australia, SG dikawal dua personel Divhubinter Polri dan satu dari Polda Bali.

Soal klaim pengacara SG bahwa belum ada permintaan ekstradisi dari kepolisian Kanada, Kombes Satake membantahnya. "Sudah itu, sudah ada red notice dari Kanada. Semua sudah sesuai dengan SOP," jelasnya.

Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dua anggota kepolisian di Hubinter Polri, menurutnya, hal itu masih diproses. Praperadilan yang diajukan SG ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar juga terus berproses.

Tolak Tanda Tangan

Saat akan dideportasi, SG sempat menolak mendatangi surat pengeluaran tahanan dari Rutan Polda Bali. "Itu soal tanda tangan saja. Yang bersangkutan (menolak) kegiatan (deportasi) di Imigrasi, karena di sini diekstradisi kenapa dideportasi, padahal itu suatu sistem saja. Tapi setelah kita sarankan, kegiatan pendataan di Imigrasi itu di bandara dan kita melakukan pengeluaran tahanan dengan sistem ekstradisi," ujarnya.

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menambahkan, SG mempertanyakan kenapa dia dideportasi ke Australia bukan diekstradisi ke Kanada atau asal negaranya.

"Tadi yang bersangkutan menolak karena kita melakukan pengeluaran tahanan, karena habis waktu penahanan hari ini. Dan ada waktu untuk kita proses di Imigrasi jadi dia menolak, tidak kooperatif. Jadi kita membuatkan berita acara penolakan. Dua kali dia tidak mau, menolak, kita langsung bawa," kata AKBP Srinadi, di Mapolda Bali, Kamis (8/6) sore.

"Dia tidak mau menandatangani surat pengeluaran dan sudah kita buatkan berita acara penolakan," imbuhnya.

Ia menerangkan, alasannya menolak karena SG meminta administrasi dari handingover atau penyerahan dari Imigrasi yang sudah lengkap semua. "Padahal dari Imigrasi membutuhkan data yang bersangkutan untuk administrasi pelaksanaan handing over dan deportasi. Jadi di situ tadi dia tidak mau," ujarnya.

"Jadi proses handing over-nya dari Divhubinter dengan Polda Bali yang mengawal ke Australia. Nanti, di Australia yang akan menerima untuk dibawa ke Kanada," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas
Filipina Komitmen Serahkan Buronan BNN Gregor Haas

Krishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Jadi Gembong Narkoba Wilayah Asia, Begini Sepak Terjang Fernando Tremendo
Jadi Gembong Narkoba Wilayah Asia, Begini Sepak Terjang Fernando Tremendo

Fernando Tremendo adalah warga negara Australia yang menjadikan Indonesia salah satu wilayah pengedaran narkobanya.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya