Caleg Gerindra di Lamongan dan Surabaya juga Terjaring Politik Uang
Merdeka.com - Polisi mengungkap, dua kasus dugaan money politics jelang coblosan Pemilu 17 April 2019, yaitu di Lamongan pada Senin (15/4) malam dan di Surabaya, Selasa (16/4) dini hari. Kedua kasus dugaan politik uang ini dilakukan oleh Caleg Partai Gerindra.
Dua kasus 'serangan fajar' di masa tenang ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Dugaan sementara adanya money politics. Yang pertama itu kita dapati beberapa hal mengenai uang Rp 1 miliar di Lamongan," kata Barung di Mapolda Jawa Timur.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang diserang menjelang Pemilu? 'Jadi media center ini bukan media center capres-capresan, jadi tidak untuk capres-capres tapi ini untuk pelurusan informasi data dari pemerintah sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid ataupun serangan yang diterima (untuk pemerintah). Sekarangkan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres tapi serangannya ke Pemerintah,' imbuhnya.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
Sementara Ketua Panwaslu Lamongan, Miftahul Badar menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan politik uang ini bermula ketika petugas Polres Lamongan menggelar razia di Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 23.30 WIB.
"Waktu razia itu didapati sebuah mobil berisi uang dan ada atribut partai peserta Pemilu," kata Miftah.
Selain terdapat gambar Parpol tertentu, juga ditemukan gambar Caleg tertentu. Sementara uang yang ditemukan di dalam mobil, masih berada di dalam tas dan belum beramplop.
"Nilainya lebih dari Rp 1 miliar," kata Miftah.
Kemudian polisi membawa dua orang yang berada di dalam mobil untuk dimintai keterangan. "Dari pengungkapan kasus ini, Gakkumdu (Penegaan Hukum Terpadu) sudah memintai keterangan empat orang, tapi masih ada lagi yang kami panggil, sepertinya banyak. Sekarang masih diproses," paparnya.
Kemudian kasus kedua di Surabaya. Di Kota Pahlawan ini, Barung mengatakan, pihaknya kembali menemukan uang sekitar Rp 200 juta, yang diduga, juga akan digunakan untuk serangan fajar di wilayah Gayungan.
"Sama, katanya itu menyangkut dengan kegiatan saksi-saksi Partai Gerindra. Ini yang kita lakukan pengamanan," ungkap Barung.
Terungkapnya kasus ini bermula dari patroli yang dilakukan tim dari Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa dini hari tadi. Saat berada di Jalan Gayungan, polisi mengamankan mobil mencurigakan, dan mendapati uang ratusan juta rupiah.
"Penindakan ini juga bermula dari kecurigaan tim yang berpatroli terhadap sebuah mobil yang tiba-tiba putar balik. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan uang senilai Rp 253 juta," kata Barung.
Saat ini, dugaan praktik money politics jelang coblosan di Surabaya ini juga sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu. "Sudah ditangani oleh Gakkumdu," tegasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaDua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca Selengkapnya