Cara Memilih Hewan Kurban Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Merdeka.com - Umat Islam akan merayakan Iduladha 2022 sebentar lagi. Saat Iduladha, umat Islam tidak hanya melaksanakan salat sunnah dua rakaat, tapi juga melakukan penyembelihan hewan kurban.
Iduladha kali ini dirayakan di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Karena itu, diperlukan kewaspadaan untuk memilih hewan kurban.
Ahli Kesehatan Masyarakat Veteriner IPB (Institut Pertanian Bogor), drh Denny W Lukman berbagi tips untuk memilih hewan kurban. Tips ini tidak lepas dari ketentuan syariat Islam.
-
Bagaimana cara memasak daging kurban agar aman? Memasak daging sampai matang akan mampu membunuh bakteri mengingat bakteri di dalam daging tidak akan hilang hanya dengan mencucinya menggunakan air melainkan hilang melalui proses pematangan.
-
Siapa yang harus berhati-hati dalam makan daging kurban? 'Iduladha makan daging kambing tidak serta merta tekanan darah atau kolesterol naik, kecuali bila orang tersebut memang sebelumnya sudah kena penyakit tersebut. Jadi, yang harus berhati-hati adalah yang memang sudah punya penyakit,' ucap Ali.
-
Kenapa kambing kurban harus sehat? Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat, bebas penyakit yang mengurangi nilai daging atau menyebabkan kerugian bagi orang yang akan memakan dagingnya. Hewan yang memiliki cacat atau penyakit yang mengakibatkan kematian dalam waktu dekat tidak boleh dikurbankan.
-
Kenapa daging kurban bisa bahaya untuk kesehatan? Konsumsi daging kurban yang berlebihan tentunya akan berdampak pada kesehatan, seperti pusing dan mual atau bahkan berbagai macam penyakit degeneratif.
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
-
Kenapa hewan kurban di Sleman aman? Dari hasil pemantauan tersebut, Danang menjamin bahwa ketersediaan hewan kurban akan tercukupi.
Denny mengatakan cara pertama yang harus dilakukan ialah panitia atau pengurus masjid mengenali umur hewan. Berdasarkan syariat Islam, umur hewan kurban bervariasi tergantung jenisnya. Sapi atau kerbau misalnya harus memasuki usia 2 tahun, domba 6 bulan, kambing 1-2 tahun, dan unta 5-6 tahun.
Setelah mengenali umurnya, harus dipastikan apakah hewan dalam kondisi sehat, tidak kurus, tidak pincang, dan tidak buta.
"Pekurban atau panitia pastikan satu per satu hewannya dengan benar-benar mengamati, dilihat bagaimana jalannya, apa ada luka sekitar kuku dan lidah (curigai PMK)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (28/6).
Jika kesulitan menentukan kondisi tubuh hewan, Denny menyarankan untuk meminta bantuan dokter dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan. Selain itu, hewan kurban harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dia menyarankan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan. Namun, bila tak bisa dilakukan di rumah potong, panitia atau pengurus masjid perlu melaporkan kepada perangkat desa atau dinas sebelum melakukan penyembelihan hewan.
"Agar jika terdapat hal yang ragu dapat menghubungi dokter hewan dari dinas," ujarnya.
Sementara bagi penerima daging kurban tak perlu khawatir. Menurut Denny, hewan yang akan dimasak atau dibakar akan aman dari ancaman PMK.
"Tidak masalah buat penerima kurban. Mereka pasti memasak matang, minimum dibuat sate," ucapnya.
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia. Satgas ini diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).
Presiden Jokowi mengatakan penularan PMK serupa dengan Covid-19. Virus PMK bisa menular cepat ke hewan lain melalui media apapun.
"Memang berkembangnya ini kayak Covid-19," kata Jokowi usai Silaturahmi dengan Alumni Program Kartu Prakerja di Sentul Internasional Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6).
Data Kementerian Pertanian 25 Juni 2022 pukul 20.40 WIB, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 216 kota/kabupaten. Tercatat ada 262.121 kasus PMK, 174.277 di antaranya masih berstatus aktif.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tinggal menghitung hari, umat Islam melaksanakan Iduladha 2024.
Baca SelengkapnyaTernak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan menjadi hewan kurban.
Baca SelengkapnyaDaging kurban, terlebih daging kambing punya kandungan kolesterol yang cukup tinggi. Namun ada 8 cara yang bisa dilakukan untuk tetap mengonsumsinya dengan aman
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaSetiap 100 gram daging sapi dan kambing mengandung sekitar 24,9 gram protein yang baik untuk memperbaiki jaringan tubuh
Baca SelengkapnyaAdab menyembelih hewan kurban merupakan aspek penting dalam praktik ibadah yang dilaksanakan oleh umat Islam, terutama pada hari raya Idul Adha.
Baca SelengkapnyaHewan yang akan dikurbankan wajib dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan dan adanya penyakit yang mungkin dimiliki oleh hewan kurban.
Baca SelengkapnyaStok hewan kurban, sapi dan kambing di Jakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban
Baca SelengkapnyaKetersediaan hewan kurban di Jakarta hingga saat ini ada sebanyak 800 ekor sapi dan 100 ekor kambing.
Baca SelengkapnyaDaging kurban akan lebih bermanfaat bagi kesehatan tubuh apabila dimasak dengan benar
Baca SelengkapnyaDi Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten setempat memastikan ketersediaan hewan ternak mencapai 8.750 ekor.
Baca Selengkapnya