Cari Bukti Tambahan Korupsi Bupati dan Istri, KPK Geledah Tiga Kantor Pemkab Kapuas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (30/3). Penggeledahan dilakukan tim lembaga antirasuah untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota Komisi III DPR Ary Egahni.
Ada tiga kantor yang digeledah petugas KPK. Diawali penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Kedatangan Tim KPK di Kantor BKPSDM sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan empat unit mobil. Sedangkan di Kantor Dinas Kesehatan, Tim KPK menggunakan lima unit mobil.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kapuas sekitar pukul 12.00 WIB, Tim KPK beranjak ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di dua kantor pemerintah kabupaten ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Hingga pukul 12.30 WIB, Tim KPK masih menggeledah tiga kantor untuk mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pasangan suami istri orang nomor satu di kabupaten setempat tersebut.
Penggeledahan Maraton
Pada hari pertama dan kedua setelah penetapan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahani oleh KPK pada Selasa (28/3) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, penggeledahan dilakukan di kantor bupati setempat dan kediaman rumah pribadi Ben Brahim S Bahat, di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
Kemudian hari kedua (29/3) berlanjut ke Kantor Dinas PUPRPKP, Dinas PMPTSP Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas.
Sebelumnya Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan aktivitas pelayanan pemerintah daerah setempat saat ini tetap berlangsung normal usai Bupati Ben Brahim S Bahat ditahan KPK.
"Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa," kata Nafiah, demikian dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya