Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catut Pemilik Pesta Hajatan, Wanita di Malang Gondol Tabung Elpiji dari Toko Sembako

Catut Pemilik Pesta Hajatan, Wanita di Malang Gondol Tabung Elpiji dari Toko Sembako Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang wanita berinisial LM (37), warga Malang, Jawa Timur, sudah berulang kali berhasil menggondol tabung LPG 3 Kg dari toko sembako dengan mudah. Modusnya dengan cara mencatut nama orang lain, termasuk pemilik hajatan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, perempuan tersebut diamankan setelah melakukan penipuan secara berulang terhadap sejumlah pemilik toko sembako di Kabupaten Malang. Video aksi pelaku pun sempat viral di media sosial.

"Pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana melakukan penipuan diamankan di Polsek Pakis," tegas Taufik, Senin (20/2).

Pengungkapan kasus bermula ketika pelaku datang ke toko sembako milik seorang warga di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Jumat (17/2). Kepada pemilik toko, LM mengaku disuruh warga sekitar untuk membeli tabung gas LPG ukuran 3 Kg.

Pelaku beralasan akan segera kembali lagi ke toko untuk mengantarkan tabung gas yang sudah kosong. Guna meyakinkan korban pemilik toko, pelaku berjanji akan segera mengantarkan tabung gas kosong tersebut dengan mencatut nama warga sekitar.

Tetapi lama ditunggu, pelaku ternyata tidak kembali. Ketika dikonfirmasi ke tetangga yang namanya dicatut, yang bersangkutan tidak merasa menyuruh orang lain untuk membeli tabung gas.

"Pelaku membeli tiga buah tabung gas dengan meninggalkan uang Rp57 ribu. Namun tidak kembali untuk menyerahkan tabung gas yang kosong," ujarnya.

Pelaku mengaku sebagai tetangga pemilik toko atau keluarga dari warga pemilik hajatan. Pelaku memanfaatkan acara resepsi pernikahan di sekitar lokasi toko yang menjadi korban. Akibatnya beberapa korban mengalami kerugian antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

"Sedikitnya ada lima warga yang sudah melapor menjadi korban penipuan dengan meminjamkan tabung gas LPG ukuran 3 kg kepada pelaku, rata-rata korban menyerahkan tiga sampai lima tabung gas," katanya.

LM ditetapkan sebagai tersangka pidana penipuan secara berulang dengan diancam Pasal 64 Jo 379a KUH Pidana. Pelaku diancam hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur
Main ke Rumah Teman Cari Pekerjaan, Pria di Nganjuk Justru Kepergok Curi Tabung Gas Elpiji di Dapur

Motifnya nekat mencuri tabung gas elpiji milik sang teman pun bikin geleng kepala

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV
Viral Aksi Seorang Ibu Curi Uang Milik Pelanggan Toko saat Beli Baju, Terekam CCTV

Di tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya
Aksi Berani Emak-Emak di Depok, Tak Gentar Ditodong Senpi 3 Kali saat Pergoki Maling Motornya

Ibu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK
Diduga Bagi-Bagi Doorprise saat Masa Tenang, Paslon Wali Kota Solo Dilaporkan ke BPK

Pihaknya mempersoalkan kegiatan bagi-bagi doorprize berupa gas elpiji 3 kilogram yang merupakan barang subsidi dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Khofifah: Malu, Orang Mampu Kok Gasnya Ada Tulisan 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'
Khofifah: Malu, Orang Mampu Kok Gasnya Ada Tulisan 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'

Khofifah mengatakanm asih banyak kalangan mampu namun masih menggunakan elpiji 3 kilogram ini..

Baca Selengkapnya
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup
Respons Cepat Cegah Kelangkaan, Pemprov Sumut Pastikan Stok Gas 3 Kg Dipastikan Cukup

Pemprov Sumut merespons cepat masalah kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Diteriaki Ban Mobil Kempis, 'Harta' Wanita Ini Terkuras Tak Tersisa
Gara-Gara Diteriaki Ban Mobil Kempis, 'Harta' Wanita Ini Terkuras Tak Tersisa

Peristiwa itu terjadi di depan toko kawasan Dr Setya Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya