Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Benny Mamoto saat Periksa Pelaku Bom Bali Mukhlas

Cerita Benny Mamoto saat Periksa Pelaku Bom Bali Mukhlas Benny Mamoto memeriksa pelaku bom bali. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Persoalan menghadapi teroris bukan saja soal menangkap, namun bagaimana pihak kepolisian harus melakukan perlakuan khusus terhadap mereka ketika menjalani pemeriksaan guna menggali informasi dari para tersangka terorisme.

Sebagaimana diungkap Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto yang membagikan pengalaman melakukan pemeriksaan terhadap pelaku teroris Bom Bali 1 dengan perlakuan pendekatan lembut (soft approach).

"Pengalaman saya sendiri sejak bom bali 1 non kekerasan yang kita lakukan. Justru soft approach menjadi penting," kata Benny dalam diskusi virtual 'Penerapan prinsip-prinsip HAM, memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri', Jumat (11/2).

Bahkan, Purnawirawan Jenderal Bintang Dua itu sempat memperlihatkan momen tatkala dirinya memeriksa pelaku Bom Bali 1, Muhammad Ali Ghufron alias Mukhlas yang diperiksa dalam ruangan sambil lesehan di lantai.

Terlihat dari dua foto yang ditampilkan Benny, nampak Kakak Kandung Amrozi itu dengan memakai baju kerah polo bermotif garis-garis duduk bersila. Bersama Benny dengan laptopnya sembari mengetik dan jalani pemeriksaan.

"Ini contoh ketika saya periksa, Muklas ya seperti ini duduk dilantai sama-sama bukan posisinya 1 di atas atau di bawah," tutur Benny.

Benny menjelaskan, cara tersebut merupakan perlakuan pendekatan lembut (soft approach) yang sampai saat ini menjadi model Densus 88 dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku teroris.

"Karena apa, ketika melakukan pemeriksaan di situ serta-merta dilakukan program deradikalisasi. Sehingga yang ada adalah dibangun hubungan baik bukan dibangun kebencian," ujarnya.

Menurutnya, cara seperti yang dicontohkan ketika pemeriksaan kepada Mukhlas adalah metode yang sudah baku dan sampai saat ini masih terus dijalankan. Bahkan, karena pendekatan lembut yang dilakukan Densus 88 banyak menjadi rujukan bagi negara lain.

"Mereka (negara lain), ingin belajar dengan kita. Kenapa Indonesia bisa memeriksa teroris non kekerasan dengan soft approach," tuturnya.

Sekedar informasi jika, Muhammad Ali Ghufron alias Mukhlas adalah salah satu orang di antara perencana Bom Bali 2002. Tersangka lain yang juga mengaku sebagai perencana adalah Imam Samudra.

Di mana orang yang memiliki pengalaman tempur dari Afganistan itu akibat perbuatannya, pun dijatuhi vonis hukuman mati pada tahun 2003. Hingga dieksekusi mati pada tahun 2008 silam.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!
Dua Terduga Teroris Perakit Bom di Polsek Astana Anyar Ditangkap!

Dua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Bobby, Mahfud Desak KPK Usut Blok Medan Buntut Korupsi Eks Gubernur Malut
VIDEO: Respons Bobby, Mahfud Desak KPK Usut Blok Medan Buntut Korupsi Eks Gubernur Malut

Istilah Blok Medan mencuat dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya
Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya
Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya

Pelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura

Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya