Cinta Ditolak, Pria di Denpasar Hendak Perkosa Pegawai Swalayan saat Mandi di Indekos
Merdeka.com - Polisi meringkus Adi Aprianto (32) setelah menganiaya serta berusaha memerkosa KCM (21). Korban merupakan karyawan swalayan di Denpasar, Bali.
"Ini kasus percobaan pemerkosaan atau penganiayaan," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nyoman Karang Adiputra, di Mapolsek Denpasar Timur, Selasa (18/6).
Peristiwa itu terjadi di indekos Jalan Kapten Japa, Gang XVIII Nomor 10A, Denpasar Timur, Selasa (11/6) siang. Korban saat itu sedang mandi di kamar mandi umum.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Pelaku yang mendengar dari kamar sebelah korban mandi lantas loncat dari atas tembok penyekat kamar mandi. Korban masih dalam keadaan telanjang langsung mengambil handuk. Saat itu pula pelaku langsung memaksa memeluk korban namun dapat perlawanan.
"Korban melakukan perlawanan dengan meronta dan berteriak minta tolong. Sehingga dalam kondisi kamar mandi yang sempit korban terjatuh dan pelaku menindih korban," ujar Adiputra.
Namun, karena korban melakukan perlawanan kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan sebuah gunting dan palu yang dibawanya. Pelaku lantas menusukkan gunting berkali-kali ke tubuh korban dan memukul dengan palu.
"Begitu teriakan korban di dengar oleh orang sekitarnya atau tetangganya, ada seorang yang membantu korban. Namun karena melihat korban bercucuran darah, sehingga saksi yang membantu korban otomatis mengutamakan untuk membantu korban, dan pada saat itulah pelaku melarikan diri dan korban dibawa ke rumah sakit pada saat itu," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian mendapatkan informasi dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bekerja sebagai driver Ojek Online (Ojol) ini. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian di Jalan Tukad Pakerisan, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan, Kamis (13/6) sore.
Dia menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan tersebut kepada korban karena panik dan kepepet mendengar korban berteriak sehingga melakukan penganiayaan tersebut.
"Di mana pelaku membawa gunting dan palu sedang bersiap-siap untuk pindah indekos dan sedang bekerja di kamar sebelah. Tapi pada saat melakukan pekerjaan, di kamar sebelah mendengarlah korban sedang mandi. Sehingga niat pelaku untuk bersih-bersih diurungkan dan melakukan pengintaian korban yang sedang mandi," tukasnya.
"Pelaku naik dari kamar sebelah. Itu kamar mandi sebelah berdempetan dan naik tanpa tangga. Motifnya, pelaku kepepet korban berteriak sehingga panik dan melakukan penganiayaan," kata dia
Dia juga menjelaskan, sebelum kejadian pelaku tersebut sempat mengajak korban untuk jalan-jalan. Namun, korban menolaknya.
"Sebelum kejadian pelaku sempat mengajak korban untuk jalan-jalan tetapi koran tidak mau. Berarti ada niat untuk memacari namun korban tidak membalas ajakan tersebut," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami 10 luka di kepala, enam luka di tangan, luka robek sekitar 10 sentimeter di atas pusar dan luka robek di bahu kiri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca Selengkapnya