Curi minyak fosil milik PT Chevron, 2 penadah diamankan polisi
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Bengkalis, Riau menangkap Anasrul alias Wak Pai (55) dan Rudi Irmansyah (31), tersangka diduga sebagai penampung minyak mentah curian milik PT Chevron Pacific Indonesia.
"Keduanya diamankan anggota pada Senin (22/9) di Simpang Garoja, Jalan Sudirman, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/9).
Kedua tersangka merupakan sopir dan kernet truk tangki warga Sei Bejangkar, Kecamatan Sungai Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Dimana Minyak Inti Sawit digunakan? Minyak inti sawit banyak digunakan dalam industri makanan untuk pembuatan margarin, cokelat, dan berbagai produk olahan lainnya.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Siapa yang pertama kali menemukan minyak di Cepu Raya? Sumber minyak di Cepu pertama kali ditemukan oleh insinyur dari Belanda bernama Andrian Stoop pada 1886.
-
Bagaimana proses ekstraksi Minyak Inti Sawit? Proses produksi minyak inti sawit melibatkan beberapa tahap, mulai dari panen hingga pemurnian minyak.
-
Siapa yang menemukan sumber minyak di Bekasi? Mengutip dream.co.id, pihak yang menemukan cadangan minyak tersebut adalah PT Pertamina, yang merupakan perusahaan milik negara.
Kronologi kejadian menurut kepolisian berawal pada Minggu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian minyak mentah di pipa milik PT Chevron di Kecamatan Pinggir.
Minyak tersebut kata Guntur, diinformasikan dimuat ke dalam tangki truk tronton dengan nomor polisi BK 8258 JR warna putih.
"Mendapat informasi itu, anggota kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya truk tersebut diamankan saat melintas di wilayah Simpang Garoga, Kota Duri.
Pada saat ditanyai di lokasi penangkapan, tersangka Wak Pai mengaku isi tangki tersebut hanya minyak mentah kelapa sawit (CPO) namun tidak memiliki dokumen. Namun setelah diperiksa, kata dia, ternyata isi tangki tersebut adalah minyak fosil yang belum diolah.
"Saat itu juga kedua tersangka dan barang bukti diamankan. Menurut pengakuan keduanya, mereka hanya disuruh oleh seorang pria yang mengendarai mobil merek Daihatsu Xenia bernomor polisi BM 1202 QP warna hitam dengan imbalan uang tunai senilai Rp 800 ribu.
Saat ini, lanjut kata dia, barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil merek Mitsubishi tangki tronton bernomor polisi BK 8258 JR warna putih bermuatan minyak fosil mentah, serta uang tunai sebesar Rp 250.000 telah diamankan.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut. Kasusnya masih didalami," kata dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaGudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaKejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaKejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca Selengkapnya