Demi Judi dan Bayar Utang, Pria Bali Jambret Kalung Turis Australia dan India
Merdeka.com - Pria bernama I Made Kanta (35) asal Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap Polsek Kuta, Bali. Dia disangka merupakan penjambret yang menyasar warga negara asing (WNA).
I Made Kanta diduga menjambret kalung emas seorang perempuan WN Australia bernama Sonja Jeasn Stevens. Dia juga sempat menjambret kalung WN India.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang kepada temannya. Sisanya dipakai untuk judi tajen atau sabung ayam.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Alasan dia jambret untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar pinjaman uang yang dilakukan tersangka kepada temannya. Hasil penjualan emas juga dibelikan satu kaus warna biru muda, satu pcs celana pendek warna biru, dan untuk bermain judi tajen," kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita saat konferensi pers di Mapolsek Kuta, Senin (22/5).
Pelaku melakukan aksinya di Jalan Drupadi l, depan Shelter Cafe, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (19/4) sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, korban sedang berdiri di tepi jalan raya. Saat korban sedang mengobrol, tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 6465 FAH dan berhenti tepat di sebelah kiri korban. Pelaku langsung menarik paksa kalung korban dan lalu membawanya kabur.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6. 500.000," imbuh Yogie.
Lewat informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan akhirnya menemukan pelaku. Tersangka ditangkap di kamar indekosnya di Lapangan Kresek, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (17/5) sekitar pukul 21.00 Wita.
Sementara, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1.600.000, satu unit Yamaha N-max, satu kaus warna biru, satu pcs celana pendek warna biru tua. Kemudian, dari hasil interogasi telah melakukan penjambretan sebanyak dua kali di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan kegiatannya sebanyak dua kali. Yaitu WNA Australia dan juga pernah India. Tapi kami akan melakukan pendalaman lagi terkait TKP lain yang mungkin masih belum diakui pelaku," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Denpasar menetapkan WNA Inggris itu bersalah dan harus dipenjara.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca Selengkapnya