Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Derita Anak Korban Eksploitasi Karaoke di Penjaringan, Minum Pil Cegah Menstruasi

Derita Anak Korban Eksploitasi Karaoke di Penjaringan, Minum Pil Cegah Menstruasi Pelaku penjualan anak di Jakarta Utara. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Bar dan Karaoke Kayangan yang terletak di Kelurahan Rawa Bebek Penjaringan, Jakarta Utara, terbukti melakukan kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking. Di sana 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun. Mereka dipaksa melayani pria hidung belang.

Anak-anak korban eksploitasi itu dipaksa melayani 10 pria dalam semalam. Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yanottama menuturkan, anak-anak itu dipaksa minum pil untuk mencegah menstruasi.

"Bukan tidak boleh (menstruasi), tetapi kalau akan menstruasi, mereka (anak-anak di bawah umur) akan dikasih obat. Mereka minum pil sehingga menstruasi tertahan. Padahal hakikatnya menstruasi bagian dari metabolisme tubuh," kata Piter kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1)

Piter mengatakan, anak-anak itu dicegah untuk menstruasi dengan cara dipaksa mengonsumsi pil khusus. Alasannya, karena mereka harus melayani 10 lelaki hidung belang dalam semalam.

Bila ada di antara mereka yang tidak dapat memenuhi target yang telah ditentukan tersangka yang akrab disapa mami, mereka akan didenda Rp50.000.

Polisi tengah mendalami asal muasal pil untuk menghentikan siklus menstruasi yang diberikan kepada anak-anak itu. Kuat dugaan, pil tersebut didapatkan secara ilegal.

"Pasti lah (pil ilegal), tapi kami masih telusuri itu. Pokoknya itu pil untuk menahan agar tidak menstruasi," ungkap Piter.

Anak-anak Dikurung

Para tersangka menjual anak-anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp150.000 setiap kali melayani. Nantinya, uang senilai Rp90.000 diserahkan kepada tersangka yang biasa dipanggil mami. Sementara itu, uang senilai Rp60.000 menjadi uang penghasilan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, para korban akan mendapatkan gaji setelah dua bulan malakukan aksinya. Selama berada di kafe tersebut para korban ditempatkan di penampungan yang disediakan oleh tersangka Mami.

"Selama bekerja melayani para lelaki hidung belang, mereka tidak dapat keluar dari tempat penampungan dan bila mereka ingin keluar mereka harus membayar sebesar Rp 1,5 juta kepada Mami," ucap Yusri.

Para korban juga tidak memiliki ponsel sehingga tidak dapat berhubungan dengan orang-orang di luar tempat penampungan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak
Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Direncanakan Matang, Mayoritas Pelaku Berusia Anak-Anak

Aksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.

Baca Selengkapnya
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari
Kronologi Memilukan Siswi SMP di Lampung Disekap & Diperkosa 10 Remaja Selama 3 Hari

Selama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras

Baca Selengkapnya
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda
Niat Bikin Tato, Siswi SMA di Buton Tengah Diperkosa 6 Pemuda

Korban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.

Baca Selengkapnya
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari
Takut Dibunuh, Anak di Tangerang Lewati Hari-Hari Kelam dalam Penyekapan & Diperkosa 10 Hari

Jika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan
Mengenal Kamp Plantungan, Penjara Tapol Perempuan

Para tahanan politik perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditahan di Kamp Plantungan.

Baca Selengkapnya
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin
Ketua Klub Motor Minta Para Korban Minum Sperma Berdalih Beri Makan Jin

Korban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.

Baca Selengkapnya
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras
Dituduh Curi Uang, Bocah di Tangerang Disetrum 4 Pemuda hingga Dipaksa Minum Miras

Aksi penganiayaan terhadap bocah tersebut diduga dipicu kekesalan warga atas ulah sang bocah yang ketahuan mencuri uang milik warga.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah
Korban Pencabulan Satu Keluarga dengan Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Bertambah

Korban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya