Desak Lina Mukherjee Ditahan, Sejumlah Ulama Datangi Polda Sumsel
Merdeka.com - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan mendesak penahanan tersangka Lina Mukherjee atas dugaan kasus penistaan agama. Lina dilaporkan ke polisi karena makan kulit babi dengan membaca basmalah.
Ketua Forum Umat Islam Sumsel Umar Said mengungkapkan, ulama dan umat sangat kecewa dengan keputusan penyidik yang tidak menahan seleb TikTok itu. Padahal penahanan bisa dilakukan karena telah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan.
"Kami ingin bertemu langsung dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, kami minta kejelasan alasan kenapa tersangka tidak ditahan," ungkap Umar Said, Senin (15/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dia mengaku mendapat informasi tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan. Nyatanya, tersangka hingga kini masih eksis di media sosialnya tanpa halangan apa pun.
"Karena itu kami meminta penyidik segera menahan tersangka karena dia tidak sedang sakit, dia baik-baik saja. Kami pertanyakan siapa di belakangnya sampai tidak bisa ditahan," tegasnya.
Umar Said dan rombongan harus pulang tanpa kabar baik karena Kapolda Sumsel tak ada di tempat. Namun, pihaknya terus mendesak agar penyidik dapat mengabulkan permintaannya.
"Jika tidak, akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Sumsel yang dikenal dengan zero konflik," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaLina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Baca SelengkapnyaPermintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).
Baca SelengkapnyaPembebasan bersyarat diberikan setelah Lina mengajukan permohonan dan dikabulkan.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).
Baca SelengkapnyaPolisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.
Baca SelengkapnyaAde juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaIbu Bhayangkari yang viral usai maki-maki siswi SMK magang akhirnya meminta maaf.
Baca SelengkapnyaLuluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi sorotan, usai memarahi keras siswi magang di sebuah swalayan.
Baca Selengkapnya