Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua
Lina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya
Lina Mukherjee mengaku sangat sedih karena tak bisa bertemu orang tuanya.
Pecah Tangis Lina Mukherjee di Sidang Penistaan Agama Konten Makan Babi, Mengaku Rindu Orang Tua
Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama karena memakan kulit babi dengan basmalah. Lina didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Selasa (25/7). Perkara ini dipimpin majelis hakim Romi Sinatra.
Dalam sidang perdana, terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya dengan dalih tak bisa berkomunikasi. Alhasil, terdakwa didampingi penasihat hukum dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang.
JPU mendakwa Lina dengan Pasal 45 huruf a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang ITE atas unggahan konten makan kulit babi. Jaksa menilai perbuatan terdakwa menimbulkan kegaduhan masyarakat sehingga dipolisikan. "Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa," ungkap JPU Siti Fatimah.
Dalam berkas dakwaan, JPU menyebut terdakwa sebelumnya dengan sengaja membuat video konten makan kulit babi bersama asistennya. Video tersebut dimaksudkan menarik simpatik warga agar menjadi viral di media sosial.
"Terdakwa melakukan perbuatan itu dengan sengaja," ujarnya.
Menanggapi hal itu, terdakwa Lina mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya. Namun bacaan itu sudah menjadi kebiasaannya ketika menyantap makanan apapun.
"Saya ucap bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah, tapi tidak tahu. Saya itu refleks. Kalau baca bismillah itu refleks," kata terdakwa.
Dalam sidang itu, terdakwa tak mampu menahan air mata di ruangan. Ia mengaku rindu dengan orang tuanya sejak mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Merdeka Palembang beberapa waktu lalu.
Apalagi ia tak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan penasihat hukumnya yang berada di Jakarta.
"Saya selama ditahan tidak bisa menghubungi siapa-siapa termasuk keluarga. Jadi sekarang kangen dengan ibu, saya ingin telepon," kata Lina. "Mungkin kalau saya ditahan di Jakarta tidak akan sesedih ini. Saya jadi sedih karena jauh dari mereka, jadi sedih banget," sambung dia.
Diketahui, Lina Mukherjee dipolisikan pemuka agama Islam M Syarif Hidayat atas konten yang dibuatnya di media sosial berupa makan kulit babi dengan membaca basmalah. Video berdurasi hampir dua menit itu diunggah oleh terdakwa dan sudah ditonton 2,4 juta orang.