Dewan Pers: Media online ada 43.300, tapi cuma 0,04 persen yang profesional
Merdeka.com - Dewan Pers memperkirakan, media online (siber) di Indonesia mencapai 43.300 media dan menjadi fenomena mencolok di tahun 2017. Media-media online itu ada yang betul ingin menjadikan media profesional, tetapi lebih banyak lagi yang hanya memanfaatkan untuk semata mencari uang.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat hadir di agenda acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2). Kegiatan itu, mengusung tema 'iklim bermedia yang sehat dan seimbang, mempertahankan eksistensi media massa nasional dalam lanskap informasi global'.
"Jumlah itu (43.300) merupakan hasil perjalanan selama empat tahun (sejak Februari 2013) menjadi anggota dewan pers. Hampir semua ibu kota provinsi dan sebagian ibu kota kabupaten telah saya datangi, dan kami bertanya tentang keberadaan media di daerah itu, termasuk media online ternyata secara umum hampir merasa di setiap tempat media online menjamur," katanya.
-
Apa yang diukur dari *Media Online*? Data in menunjukkan peringkat performa publisher group dalam industri digital berdasarkan total Unique Visitor yang diraih.
-
Apa saja tantangan media siber di pemilu? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Bagaimana *IDA* membantu *Media Online*? Indonesian Digital Association (IDA) secara periodik merilis data ini agar perusahaan-perusahaan media dapat lebih memahami peringkat mereka dalam pasar dan memperbaiki kinerja mereka.
-
Mengapa Indonesia kekurangan talenta digital? Sayangnya, di saat adopsi teknologi itu makin gencar dilakukan di negara-negara lain, Indonesia justru masih banyak kekurangan talenta.
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, dengan menjamurnya media online membuat pihak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) kewalahan menghadapi ledakan media yang ada. Sebab, para wartawan dan media baru menuntut kerjasama dan bantuan dan APBD. Kalau keinginan tak dipenuhi, maka akan muncul berita negatif yang memojokkan.
"Sebagai contoh di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang berpendudukan hanya berjumlah 170 ribu jiwa, keberadaan medianya mencapai angka 500. Hampir semua media online, kecuali tiga media yang merupakan perwakilan dari media di Batam yang adalah bagian media nasional," ulasnya.
Lanjutnya, Yosep Adi Prasetyo, di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, media mencapai 150 dan hampir semuanya adalah media online. Fenomena yang sama, ledakan media dadakan juga bisa ditemukan di sejumlah kabupaten dan provinsi lain.
"Dengan ledakan media online itu munculah 'wartawan tiban' yang sama sekali tak memiliki pengetahuan tentang jurnalistik dan pemahaman soal kode etik jurnalistik," timpalnya.
Dewan Pers belum memiliki data yang pasti sampai proses verifikasi faktual selesai dilakukan pada akhir tahun ini. Namun, bila merujuk pada proses pendataan yang pernah dilakukan dan kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul 'Data Pers 2015', media online yang memenuhi syarat disebut perusahaan pers dan profesional berjumlah 168 perusahaan.
"Artinya hanya 0,04 persen media online yang layak disebut profesional," ungkapannya.
Sementara itu untuk media yang bermunculan secara tidak profesional, tambahnya, banyak mengunakan nama dan logo yang mirip dengan lembaga negara atau insitusi penegak hukum. "Rupanya nama-nama dan logo tersebut efektif digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat dan memeras narasumber," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, merasa terhormat karena Provinsi Kalsel terpilih menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam mengatakan mengatakan bahwa judi online sudah merambah ke semua profesi, termasuk wartawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.
Baca SelengkapnyaCekFakta merupakan kolaborasi antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).
Baca SelengkapnyaMenkop dan UKM Teten Masduki menghadiri launching Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (12/11).
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka itu didapat dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kominfo.
Baca SelengkapnyaHal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.
Baca SelengkapnyaMedia saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca Selengkapnya