Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers: Media online ada 43.300, tapi cuma 0,04 persen yang profesional

Dewan Pers: Media online ada 43.300, tapi cuma 0,04 persen yang profesional Gedung dewan pers. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Pers memperkirakan, media online (siber) di Indonesia mencapai 43.300 media dan menjadi fenomena mencolok di tahun 2017. Media-media online itu ada yang betul ingin menjadikan media profesional, tetapi lebih banyak lagi yang hanya memanfaatkan untuk semata mencari uang.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat hadir di agenda acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Grand Inna Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2). Kegiatan itu, mengusung tema 'iklim bermedia yang sehat dan seimbang, mempertahankan eksistensi media massa nasional dalam lanskap informasi global'.

"Jumlah itu (43.300) merupakan hasil perjalanan selama empat tahun (sejak Februari 2013) menjadi anggota dewan pers. Hampir semua ibu kota provinsi dan sebagian ibu kota kabupaten telah saya datangi, dan kami bertanya tentang keberadaan media di daerah itu, termasuk media online ternyata secara umum hampir merasa di setiap tempat media online menjamur," katanya.

Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan, dengan menjamurnya media online membuat pihak satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) kewalahan menghadapi ledakan media yang ada. Sebab, para wartawan dan media baru menuntut kerjasama dan bantuan dan APBD. Kalau keinginan tak dipenuhi, maka akan muncul berita negatif yang memojokkan.

"Sebagai contoh di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, yang berpendudukan hanya berjumlah 170 ribu jiwa, keberadaan medianya mencapai angka 500. Hampir semua media online, kecuali tiga media yang merupakan perwakilan dari media di Batam yang adalah bagian media nasional," ulasnya.

Lanjutnya, Yosep Adi Prasetyo, di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, media mencapai 150 dan hampir semuanya adalah media online. Fenomena yang sama, ledakan media dadakan juga bisa ditemukan di sejumlah kabupaten dan provinsi lain.

"Dengan ledakan media online itu munculah 'wartawan tiban' yang sama sekali tak memiliki pengetahuan tentang jurnalistik dan pemahaman soal kode etik jurnalistik," timpalnya.

Dewan Pers belum memiliki data yang pasti sampai proses verifikasi faktual selesai dilakukan pada akhir tahun ini. Namun, bila merujuk pada proses pendataan yang pernah dilakukan dan kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul 'Data Pers 2015', media online yang memenuhi syarat disebut perusahaan pers dan profesional berjumlah 168 perusahaan.

"Artinya hanya 0,04 persen media online yang layak disebut profesional," ungkapannya.

Sementara itu untuk media yang bermunculan secara tidak profesional, tambahnya, banyak mengunakan nama dan logo yang mirip dengan lembaga negara atau insitusi penegak hukum. "Rupanya nama-nama dan logo tersebut efektif digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat dan memeras narasumber," terang dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap
Menko Polhukam Ungkap 164 Wartawan Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp1,4 M: Nama-Namanya Lengkap

Menko Polhukam mengatakan mengatakan bahwa judi online sudah merambah ke semua profesi, termasuk wartawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya

Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online

Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Hadiri Acara HPN di Monas, Menteri Teten Bicara soal Pendapatan Media Tergerus Platform Global
Hadiri Acara HPN di Monas, Menteri Teten Bicara soal Pendapatan Media Tergerus Platform Global

Menkop dan UKM Teten Masduki menghadiri launching Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (12/11).

Baca Selengkapnya
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar
Transaksi Judi Online Anggota DPR Ditaksir Tembus Rp25 Miliar

Anggota legislatif melakukan deposit untuk judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp25 miliar.

Baca Selengkapnya
Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital
Ironi, Menteri Budi Arie Sebut Cuma 30 Persen PNS yang Melek Digital

Angka itu didapat dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat
Kepedulian Masyarakat terhadap Proses Pemilu Tinggi, Aduan ke DKPP Meningkat

Hal ini juga berpotensi membuat masyarakat menghakimi orang-orang atau yang belum tentu bersalah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.

Baca Selengkapnya
Sosiolog Ungkap Dampak Judi Online Sangat Parah
Sosiolog Ungkap Dampak Judi Online Sangat Parah

Karena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights

11 Anggota komite yang telah ditetapkan tersebut akan mulai melaksanakan tugas mulai 1 September 2024.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pemberantasan Judi Online Tidak Hanya Gimmick
Said Abdullah Minta Pemberantasan Judi Online Tidak Hanya Gimmick

Situs judi online masih seperti cendawan di musim hujan yang kembali tumbuh lebih banyak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi
Polisi Ungkap Tempat-Tempat Para Pejudi Online Beraksi

Sepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.

Baca Selengkapnya