Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didakwa 15 tahun bui, bandar narkoba minta dibebaskan

Didakwa 15 tahun bui, bandar narkoba minta dibebaskan sabu. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang bandar narkoba didakwa penjara 15 tahun karena dianggap bersalah terlibat menyelundupkan 408 gram sabu ke Bali.

Atas dakwaan jaksa, terdakwa Hendra Kurniawan membantah sebagai pemilik sabu itu. "Saya minta dibebaskan dari semua dakwaan," kata A Dwi Haryanto dan Dewa Agus Satrya Wijaya, selaku kuasa hukum terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (18/12).

Menurut Haryanto, jaksa tidak bisa membuktikan sabu hampir setengah kilogram itu merupakan milik Hendra Kurniawan. Narkoba itu disita dari Sebastian Simanjutak, Alfath Fitra Kusuma dan Sugiono alias Kwok Jiang yang sebelumnya sudah divonis PN Denpasar.

Sedangkan pemiliknya yaitu Hendra Sutanto alias Achiang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini diperkuat putusan PN Denpasar No 587/Pid.Sus/2013/PN Denpasar yang menyebutkan sabu itu adalah milik Hendra Sutanto.

Bukti lainnya, petugas tidak menemukan narkoba saat menangkap Hendra Kurniawan di Bandara Ngurah Rai, 2 April 2013 lalu. Saat itu petugas cuma menyita empat unit handphone.

Dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa menggunakan beberapa rekening bank untuk menjalankan bisnis narkotika juga tidak terbukti. "Rekening-rekening klien kami digunakan untuk kegiatan judi togel dan judi bola," ujar Dewa Agus.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Wayan Wiradarma mendakwa Hendra Kurniawan dengan pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 132 undang-undang yang sama dan pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai
PN Medan Vonis Mati Kurir 10 Kg Sabu-Sabu asal Serdang Bedagai

Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sabu dari Malaysia Hendak Diselundupkan ke Semarang, Modus Penyamaran Mirip Gembong Narkoba Fredy Pratama

Diduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya