Didakwa 15 tahun bui, bandar narkoba minta dibebaskan
Merdeka.com - Seorang bandar narkoba didakwa penjara 15 tahun karena dianggap bersalah terlibat menyelundupkan 408 gram sabu ke Bali.
Atas dakwaan jaksa, terdakwa Hendra Kurniawan membantah sebagai pemilik sabu itu. "Saya minta dibebaskan dari semua dakwaan," kata A Dwi Haryanto dan Dewa Agus Satrya Wijaya, selaku kuasa hukum terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (18/12).
Menurut Haryanto, jaksa tidak bisa membuktikan sabu hampir setengah kilogram itu merupakan milik Hendra Kurniawan. Narkoba itu disita dari Sebastian Simanjutak, Alfath Fitra Kusuma dan Sugiono alias Kwok Jiang yang sebelumnya sudah divonis PN Denpasar.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pemiliknya yaitu Hendra Sutanto alias Achiang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini diperkuat putusan PN Denpasar No 587/Pid.Sus/2013/PN Denpasar yang menyebutkan sabu itu adalah milik Hendra Sutanto.
Bukti lainnya, petugas tidak menemukan narkoba saat menangkap Hendra Kurniawan di Bandara Ngurah Rai, 2 April 2013 lalu. Saat itu petugas cuma menyita empat unit handphone.
Dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa menggunakan beberapa rekening bank untuk menjalankan bisnis narkotika juga tidak terbukti. "Rekening-rekening klien kami digunakan untuk kegiatan judi togel dan judi bola," ujar Dewa Agus.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Wayan Wiradarma mendakwa Hendra Kurniawan dengan pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 132 undang-undang yang sama dan pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya