Diduga Lecehkan Mahasiswi, Seorang Dosen IAIN Kediri Disanksi Berat
Merdeka.com - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kediri di Jalan Sunan Ampel Ngronggo, Kota Kediri digemparkan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya. Korban yang merupakan mahasiswi semester akhir tersebut diduga dicabuli oleh dosennya.
Dalam laporannya, korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, saat korban mengikuti bimbingan skripsi. Kasus dugaan asusila ini sedang menjadi bahan pergunjingan di media sosial.
Pihak Rektorat IAIN Kediri membenarkan peristiwa itu. Rektorat menerima laporan dari sejumlah mahasiswa dan dosen pengajar dan memintai keterangan.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Menerima laporan tersebut, pihak Rektorat memanggil dan memeriksa terlapor yang juga ketua salah satu program studi. Dari pemeriksaan tersebut, terlapor kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaprodi, menunda kenaikan pangkat dan tidak boleh membimbing skripsi.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil, pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak Rektorat akhirnya memberikan keputusan kepada yang bersangkutan. Sanksinya, yang bersangkutan sekarang sudah tidak menjabat sebagai pejabat struktural," kata Wahiduul Anam, Wakil Rektor III IAIN Kediri kepada wartawan, Senin (23/8).
Saat ini mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual tersebut tengah dalam perlindungan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca Selengkapnya