Diduga palsukan dokumen klaim asuransi Allianz, 5 orang resmi jadi tersangka
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya
Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).
Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.
"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Lima orang tersebut diduga nasabah dari PT Allianz Life Indonesia.
"Iya betul, untuk laporan itu penyidik telah dinaikkan jadi penyidikan dan periksa beberapa orang saksi, kita tetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3).
Lima orang menjadi tersangka setelah terendus dugaan dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia.
"Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya
Namun, lima orang yang menjadi tersangka keberadaannya kini tengah diburu. "Masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
"Saya belum cek tetapi kerugiannya di atas lima ratus juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Kamis (9/11).
Tidak hanya materil, menurut Nico, Allianz juga mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya.
"Kerugian yang terpenting menurut Allianz adalah nama baik mereka karena dalam laporan yang diajukan di Krimsus seolah-olah PT Allianz itu menolak hak dari nasabah," kata Nico.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya