Diiming-imingi Jadi Mitra Bisnis Ikan, Warga Palembang Tertipu Rp 220 Juta
Merdeka.com - Tergiur dengan keuntungan berlipat, Muhammad Fikri Ardiansyah (27) malah kehilangan uang sebesar Rp 220 juta. Dia tertipu oleh rekannya sendiri yang juga bekas karyawan ayahnya.
Peristiwa itu terjadi saat Fikri didatangi terlapor, Yoki, di rumahnya Lorong Diponogoro, Seberang Ulu II, Palembang, akhir 2019. Ketika itu, dia dimintai pinjaman sebesar Rp 220 dengan alasan membangun bisnis ikan.
Dalam kesepakatan, Yoki akan menjual ikan ke Fikri dengan harga murah dari pasaran. Hal itu membuat Fikri semakin yakin terlebih Yoki adalah temannya sendiri.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Lama tak ada kabar, Fikri mendatangi rumah Yoki namun sudah menghilang sejak beberapa bulan lalu. Dia pun melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.
"Saya percaya saja karena dia teman saya dan bekas karyawan ayah juga. Tapi nyatanya dia sudah kabur, tidak tahu bagaimana bisnis ikannya dulu, uang saya tidak kembali," ungkap Fikri saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (9/5).
Dia berharap polisi segera menelusuri keberadaan terlapor dan menangkapnya. Pelapor juga meminta uangnya kembali untuk menambah modal usahanya.
"Saya minta dia ditangkap, dihukum seberat-beratnya. Saya susah-susah cari duit malah ditipunya," kata dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan telah diterima dan diarahkan ke Unit Satreskrim untuk proses lebih lanjut. Penyidik nantinya akan memanggil saksi dan terlapor. Jika terbukti, terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
"Laporan sedang ditindaklanjuti, tinggal pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Heri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca Selengkapnya