Dilaporkan Istri, Seorang Pria Hamili Anak Tiri sampai Melahirkan
Merdeka.com - AS (42) seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan istrinya ke polisi. Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya hingga hamil dan melahirkan.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan bahwa terungkapnya kejahatan AS pada Selasa, 21 Februari 2023. Saat itu, korban yang merupakan anak tiri pelaku melahirkan anak yang kemudian diketahui karena aksi cabul AS.
Setelah mengetahui pelaku, istri pelaku pun kemudian langsung melaporkannya kepada polisi. "Pelaku kami amankan di rumah korban tanpa melakukan perlawanan," kata Tony, Rabu (1/3).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, AS mengaku perbuatannya yang telah mencabuli anak tirinya. Modus yang dilakukan adalah adanya bujuk rayu dengan iming-iming agar mau menjadi pemuas hasrat seksualnya.
“Dalam pemeriksaan, diketahui ternyata pelaku ini sudah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak 7 kali, atau sejak Desember 2021. Ada bujuk rayu dan imbalan sebanyak Rp20 ribu - Rp.50 ribu,” ungkapnya.
Aksi pertama pelaku AS mencabuli anak tiri, dilakukan di kamar kost kosong yang ada di samping rumah tinggal pelaku dan korban. Dalam prosesnya, korban diketahui sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku yang mencabulinya.
Terkait adanya dugaan pengancaman, Tony menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kepada AS kami sangkakan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 2 undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” sebutnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya