Disekap & Dianiaya, IS Diperkosa Sang Pacar di Indekos
Merdeka.com - Imron Ali Rosidi (23), asal Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekad menyekap dan memerkosa pacarnya, IS (20), warga Tambaksari, Surabaya. Aksi biadab tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut.
Alhasil, Imron harus berurusan dengan hukum setelah korban lolos dari penyekapan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Tegalsari.
"Jadi, tersangka ini merupakan pacar korban sendiri. Mereka sudah pacaran selama satu tahun," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Selasa (15/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
David menceritakan, awal mula kejadian, sekitar bulan November 2018, korban yang mulai menjauhi tersangka. Lalu, tersangka berpura-pura menjemput korban di tempat kerjanya, yaitu di salah satu pabrik di daerah Sidoarjo.
Tersangka kemudian mengajak korban menginap ke tempat kosnya di Jalan Kedondong Kidul, Kecamatan Tegalsari. "Tapi korban menolak ajakan tersangka, yang kemudian mengancam korban kalau akan menyebarkan foto bugil korban jika menolak," ungkap David.
Karena diancam, korbanpun terpaksa menuruti ajakan sang pacar. Lalu, pada 8 Januari 2019, di dalam kamar kosnya, tersangka meminta korban melepas bajunya. Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.
Permintaannya ditolak, tersangka malah menampar korban empat kali dan memukul lengannya lima kali dengan kepalan tangan. Kemudian menyarangkan dua kali pukulan ke arah kepala.
Tak berhenti di situ, David menjelaskan, tersangka juga memotong rambut korban dengan gunting, hingga akhirnya terpaksa menanggalkan bajunya satu persatu. "Setelah itu, korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh tersangka."
Belum puas memerkosa pacarnya di hari pertama, tersangka kembali beraksi di hari kedua, yaitu tanggal 9 Januari 2019. "Tanggal 9 (Januari), tersangka disetubuhi satu kali," sambungnya.
Dalam kondisi mengenaskan itu, korban memiliki kesempatan chatting dengan temannya via handphone untuk meminta tolong. Sayang, upaya korban kepergok sang pacar, yang kemudian marah dan mencekik leher korban.
"Tak hanya itu, seperti di hari pertama, tersangka kembali menampar wajah korban empat kali dan memotong rambutnya," ungkap David.
Selanjutnya, teman-teman korban yang mendapat informasi penyekapan dan pemerkosaan korban oleh tersangka melalui handphone, langsung menjemput korban dan membebaskannya. Kemudian mereka melaporkan kasus ini ke Polsek Tegalsari.
"Awalnya korban hanya melapor penganiayaannya saja. Tapi kemudian mengaku juga diperkosa oleh pacarnya itu. Jadi selain menyekap dan menganiaya, tersangka juga memerkosa korban," tandas David.
Tersangka akan dijerat Pasal 351 dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca Selengkapnya