Disuruh mundur, Kabareskrim Anang sebut Masinton kurang sabar
Merdeka.com - Rapat Pansus Pelindo II DPR pada Rabu (21/10) kemarin sempat memanas. Hal tersebut lantaran Kabareskrim Komjen Anang Iskandar berbelit saat ditanya apakah dokumen selain yang menyangkut kasus pengadaan mobil crane Pelindo II telah dikembalikan.
Saat itu, anggota Pansus perwakilan Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu geram. Dengan nada tinggi, Masinton menginginkan Anang mundur saja dari posisi Kabareskrim karena dinilai lamban menangani kasus tersebut.
Saat dimintai tanggapannya soal sikap Masinton itu, Komjen Anang Iskandar bersikap santai. Menurutnya, pernyataan Masinton adalah salah. Dia juga meminta Masinton untuk lebih bersabar.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa Panwascam Kranggan mengundurkan diri? Pengakuan mereka, pengunduran diri karena tak lagi harmonis dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa senior Anang di PDIP? Tentu saja, dia adalah seorang senior. Di PDI Perjuangan, dia adalah senior. Saya masih junior.
-
Mengapa pejabat senior kemlu AS mengundurkan diri? Seorang pejabat senior di Kementerian Luar Negeri AS mengundurkan diri sebagai tanggapan atas dukungan terus-menerus Washington terhadap perang genosida Israel di Gaza.
"Kalau disuruh tiba-tiba mundur, berarti ada yang salah itu. Kurang sabar itu, kurang sabar itu. Kalau soal dokumen yang dikembalikan, dokumen kalau berguna akan diperiksa dan apabila tak berguna maka akan dikembalikan," kata Anang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).
Terkait adanya tekanan dari pihak Pansus Pelindo DPR, Anang menyebut Pansus tersebut hanya sebagai ruang biasa dan tak ada muatan politis untuk menjatuhkannya.
"Kalau menurut saya itu, Pansus biasa saja. Bagaimanapun Pansus kan proses rapat sehingga butuh kesabaran," jelas Anang.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMenurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya