Ditinggal Orang Tua Kerja, Bocah di Malang Dicabuli Tetangga
Merdeka.com - Seorang warga berinisial TW (32) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatannya saat korban tengah sendirian di rumah, ditinggal kerja orang tuanya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi dengan masuk dalam kamar korban. Pelaku yang sudah dikenal korban itu melakukan bujuk rayu hingga terjadi perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Pelaku menjalankan aksinya dengan bujuk rayu pada saat rumah korban kondisi sepi," kata Taufik saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (11/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Taufik melanjutkan, aksi pelaku sempat dipergoki oleh nenek dan bibi korban. Oleh keduanya, pelaku diperingatkan agar tidak berbuat macam-macam terhadap korban.
Namun teguran itu tidak membuat pelaku jera, bahkan kembali datang dan melakukan aksinya. Pelaku meraba dan menciumi korban setelah keluarganya meninggalkan rumah pada Senin (9/1). Saat itu korban yang berusia 12 Tahun berada di rumah sendirian ditinggal orang tuanya bekerja.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kesakitan pada bagian intim. Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, sebelum kemudian melapor ke Polsek Wagir, Polres Malang.
Polisi yang menerima laporan tersebut lantas menangkap pelaku. Kepada penyidik, TW mengakui perbuatannya dilakukan lantaran tidak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sendirian di rumah.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan sprei di kamar korban turut disita guna proses penyidikan lebih lanjut," beber Taufik.
Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnya