Dititipkan ke kerabat, bocah 3 tahun jadi korban pencabulan
Merdeka.com - Sahril Syamsuddin (28), warga Jalan KH Samanhudi, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia dilaporkan mencabuli balita yang masih berusia 3 tahun yang ditinggal orang tuanya. Hasil visum memperkuat laporan ke polisi.
Sahril yang kesehariannya tidak punya pekerjaan tetap itu, ditangkap kemarin, dan meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Sebelumnya, orangtua korban melapor ke Polresta Samarinda, 19 April 2018 lalu, dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.
"Dari laporan orang tua korban, kita proses. Pelaku kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (8/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kasus itu terbongkar ketika korban mengeluhkan rasa perih saat buang air kecil, kepada orang tuanya. "Jadi, ibu korban ini pulang kerja, jemput anaknya. Di rumah, korban mengadu ke ibunya," ujar Sudarsono.
Sudarsono menjelaskan, di hari itu, ibu korban memang menitipkan putrinya saat bekerja, ke rumah kerabatnya, di kawasan Kebon Agung, Samarinda Utara, mulai dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita.
"Jam 9 malam, dijemputlah korban ini oleh ibunya. Di rumah, cerita dengan ibunya," terang Sudarsono.
Dari keluhan rasa sakit korban, sehari kemudian, sang ibu kemudian membawa putrinya ke Puskesmas. "Jadi di situ diketahui, korban mengalami pencabulan. Yang melakukan adalah teman dari kerabat ibu korban ini," ungkap Sudarsono.
Tidak terima, ibu korban melapor ke kepolisian. Dari hasil visum korban, unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku. "Pelaku Sahril ini memang sering bermain di rumah kerabat ibu korban. Di situlah dia diduga melakukan perbuatan itu (mencabuli korban)," terang Sudarsono.
Sahril kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Hasil visum di antaranya jadi barang bukti," pungkas Sudarsono.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya