Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituding hambat perpanjangan HGB, Kepala BPN Kota Bogor disomasi

Dituding hambat perpanjangan HGB, Kepala BPN Kota Bogor disomasi BPN Kota Bogor. ©2016 hallobogor.com

Merdeka.com - Pengusaha Efri Jhonly lewat kuasa hukumnya, Tariyanto SH melayangkan surat somasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati. Somasi ini terkait dengan pengurusan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan milik kliennya, meski dari sisi administrasi maupun hukum, tidak bermasalah tetapi tidak bisa diselesaikan perpanjangannya.

"Apabila kepala kantor BPN Kota Bogor tetap tidak melakukan perpanjangan dan atau pembaharuan hak atas SHGB No.310/Gudang, yang klien kami mohonkan dimaksud, maka kami akan menempuh upaya-upaya hukum yang diperlukan termasuk tidak terbatas pada mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi terhadap Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Barat Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor ,” kata Tariyanto kepada wartawan di Bogor, Senin (19/9).

Dijelaskan Efri, kliennya telah membeli sebidang tanah seluas 6.354 M2 (enam ribu tiga ratus lima puluh empat meter persegi) terletak di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tercatat dalam SHGB No.310/Gudang.

"Transaksi pembelian atas tanah tersebut dilakukan pada bulan Maret 2016," terangnya.

Padahal, sambung Tariyanto, sebelum dilakukan transaksi atas SHGB No. 310/Gudang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor meminta supaya Tanu Heriyanto selaku nama yang tertera dalam SHGB No. 310/Gudang dimaksud, dihadirkan untuk menghadap kepala kantor Pertanahan Kota Bogor guna dilakukan verifikasi identitas dari Tanu Heriyanto selaku penjual.

"Atas hal tersebut klien kamipun telah memenuhi keinginan kepala kantor pertanahan kota Bogor untuk menghadirkan Tanu Heriyanto beserta pihak-pihak yang terkait ke hadapannya. Selanjutnya klien kami bermaksud untuk melakukan perpanjangan dan atau pembaharuan hak atas SHGB No. 310/Gudang," paparnya.

Akan tetapi, sambung Tariyanto, Kepala Kantor BPN Kota Bogor menolak perpanjangan dan/atau pembaharuan hak yang kliennya mohonkan tersebut. Tariyanto mengingatkan, sebagai penyelenggara pelayanan publik seyogyanya kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan pelayanan dengan sebaik-baiknya.

"Bukan malah mempersulit dengan memberikan alasan yang mengada-ada dan tidak berdasar secara hukum," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja
Izin Tak Diperpanjang, Manajemen GBK Somasi hingga Polisikan Pegawai Hotel Sultan yang Masih Ngeyel Bekerja

Manajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK
Izin Perpanjang HGB Ditolak, Hotel Sultan Harus Minggat dari GBK

Pemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya
Menteri Bahlil Akui Bekukan Izin Hotel Sultan, Ini Alasannya

Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan
Anak Buah Eddy Hiariej Ancam Polisikan Helmut Hermawan Gara-Gara Tak Hadiri Sidang Gugatan

Sidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya