Dituding hambat perpanjangan HGB, Kepala BPN Kota Bogor disomasi
Merdeka.com - Pengusaha Efri Jhonly lewat kuasa hukumnya, Tariyanto SH melayangkan surat somasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Yulia Jaya Nirmawati. Somasi ini terkait dengan pengurusan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan milik kliennya, meski dari sisi administrasi maupun hukum, tidak bermasalah tetapi tidak bisa diselesaikan perpanjangannya.
"Apabila kepala kantor BPN Kota Bogor tetap tidak melakukan perpanjangan dan atau pembaharuan hak atas SHGB No.310/Gudang, yang klien kami mohonkan dimaksud, maka kami akan menempuh upaya-upaya hukum yang diperlukan termasuk tidak terbatas pada mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan tuntutan ganti rugi terhadap Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa Barat Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor ,” kata Tariyanto kepada wartawan di Bogor, Senin (19/9).
Dijelaskan Efri, kliennya telah membeli sebidang tanah seluas 6.354 M2 (enam ribu tiga ratus lima puluh empat meter persegi) terletak di Jalan Surya Kencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tercatat dalam SHGB No.310/Gudang.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Bagaimana cara balik nama sertifikat tanah? Balik nama merupakan proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
"Transaksi pembelian atas tanah tersebut dilakukan pada bulan Maret 2016," terangnya.
Padahal, sambung Tariyanto, sebelum dilakukan transaksi atas SHGB No. 310/Gudang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor meminta supaya Tanu Heriyanto selaku nama yang tertera dalam SHGB No. 310/Gudang dimaksud, dihadirkan untuk menghadap kepala kantor Pertanahan Kota Bogor guna dilakukan verifikasi identitas dari Tanu Heriyanto selaku penjual.
"Atas hal tersebut klien kamipun telah memenuhi keinginan kepala kantor pertanahan kota Bogor untuk menghadirkan Tanu Heriyanto beserta pihak-pihak yang terkait ke hadapannya. Selanjutnya klien kami bermaksud untuk melakukan perpanjangan dan atau pembaharuan hak atas SHGB No. 310/Gudang," paparnya.
Akan tetapi, sambung Tariyanto, Kepala Kantor BPN Kota Bogor menolak perpanjangan dan/atau pembaharuan hak yang kliennya mohonkan tersebut. Tariyanto mengingatkan, sebagai penyelenggara pelayanan publik seyogyanya kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
"Bukan malah mempersulit dengan memberikan alasan yang mengada-ada dan tidak berdasar secara hukum," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca Selengkapnya