Dituduh penadah mobil, Sejonio da Silva ditangkap polisi
Merdeka.com - Sejonio da Silva, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ditahan Ditreskrimum Polda NTT atas tuduhan sebagai penadah mobil yang akan dijual ke Timor Leste.
Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Yudi Sinlaeloe menuturkan, Sejonio da Silva ditahan sejak Senin (29/5) di sel Mapolda NTT. Dia akan ditahan hingga 20 hari ke depan.
Sejonio ditahan atas tuduhan menjadi penadah satu unit mobil merek Suzuki type mega Carry nomor polisi B 9721 GAJ. Mobil yang didatangkan dari luar NTT itu diduga akan dijual ke Timor Leste.
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Bagaimana Prabu Motor Ponorogo mendapatkan mobilnya? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Richard, kebanyakan mobil di sana dibeli Prabu Motor Ponorogo dari sebuah lelang di Jakarta. Namun mereka tetap menjaga kualitas barang serta legalitasnya.
-
Bagaimana pembeli membayar mobil? Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R Acoka.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
"Tersangka Sejonio, diketahui mendapat permintaan untuk membeli mobil dari seseorang di negara Timor Leste," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/6).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTT Kompol Alex Aploegi menambahkan, setelah mendapat pesanan dari Timor Leste, tersangka pergi ke Sumedang-Jawa Barat untuk bertemu temannya bernama Cecep.
Cecep membantu tersangka mencari mobil pesanan tersebut melalui rekannya Wawan dan Didik. Mobil pikap hitam tersebut ditawar dengan harga Rp 35 juta. Setelah cocok dengan harga yang ditawarkan, mobil tersebut dikirim ke Kupang menggunakan expedisi.
Mobil tersebut ternyata milik PT BFI Finance cabang Serpong yang ternyata dikredit oleh Wawan selama empat tahun. Mobil yang belum lunas itu dijual Wawan kepada tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 480 KUHP untuk ancaman empat tahun penjara.
"Tersangka sudah ditahan sejak Jumat lalu hingga 20 hari ke depan," ujarnya.
Saat ini polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga sedang mengejar dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaMobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca Selengkapnya