DMI NTT Minta Volume Suara Toa Diperkecil Selama Bulan Ramadan
Merdeka.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) diimbau untuk mengecilkan pengeras suara selama bulan Ramadan. Hal ini lantaran pengeras suara di masjid memang sudah ada aturannya. Bahkan aturan itu sudah ada sejak dahulu melalui Kementerian Agama RI dan Keputusan Presiden.
"Saya mengimbau seluruh pengurus masjid agar volume daripada toa itu sedikit dikecilkan," kata Ketua DMI NTT H Muhammad Abdurahman, Sabtu (25/3).
Selain dua aturan tersebut, di NTT juga telah ada keputusan gubernur pada masa kepemimpinan Almarhum Ben Mboi. Dalam Pergub disebutkan, lima menit sebelum ibadah salat boleh menggunakan pengeras suara.
-
Apa adab yang harus dijaga di masjid? Menjaga adab bisa dimulai saat memasuki area masjid. Adapun adab saat masuk masjid, antara lain: Mendahulukan kaki kanan saat masuk ke dalam masjid Membaca doa masuk masjid Berniat untuk iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid untuk sepenuhnya beribadah kepada Allah Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di dalamnya Mengenakan pakaian yang bersih, suci, dan sopan Disunahkan memakai wewangian dan hindari makan makanan berbau tak sedap Berjalan dengan tenang dan tidak mengganggu jemaah lainnya Menunggu waktu salat dengan iktikaf dan berzikir Menjaga sikap seperti tidak berbicara dengan nada tinggi, kasar, atau bersenda gurau Tidak mengotori masjid dengan membuang sampah atau meludah Membaca doa ketika keluar masjid sembari mendahulukan kaki kiri.
-
Kenapa orang muslim harus menjaga adab di masjid? Setiap langkah yang diambil menuju masjid harus diiringi dengan adab yang baik sebagai wujud penghormatan kepada Allah SWT.
-
Siapa yang mengatur suara speaker masjid menurut Jusuf Kalla? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Kenapa Cak Imin kaitkan AMIN dengan larangan kampanye di masjid? 'Amin,' jawab masyarakat. 'Singkatannya apa AMIN? Anies-Muhaimin. Jadi ono (ada) yang salat, sing nggak seneng (yang nggak suka) sama AMIN, moso (masak) 'waladdolin qobul' nggak mungkin. Nggak mungkin,' ucap Cak Imin.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Kenapa lampu di Masjid Saka Tunggal dimatikan saat zikir? Konon tradisi mematikan lampu ini sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu. Tujuan dari tradisi ini tak lain agar doa dapat dilaksanakan lebih khusyuk.
Muhammad Abdurahman tidak ingin akibat pengeras suara yang terlalu keras malah menggangu waktu istirahat umat lain. Sehingga dia meminta agar pengurus masjid bisa ikut menjaga keamanan dan ketenangan, terutama dalam bulan suci ramadan saat ini.
Pengurus masjid di daerah juga didorong untuk meningkatkan kerukunan antar umat agama di wilayah NTT, yang selama ini terjaga dengan baik dan NTT dijuluki Nusa Terindah Toleransi.
Dia menambahkan, sisi lain larangan pengeras suara berlebihan juga terkait dengan aktivitas politik di masjid. Dia menyebut dalam tahun politik ini akan banyak hal yang membuat umat terpecah. Untuk itu ia melarang keras adanya aktivitas politik di masjid.
"Kita isi bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang bermanfaat bagi umat," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaKemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaMUI ingin suara dari masjid bisa didengar banyak orang dengan enak dan indah
Baca SelengkapnyaGus Miftah membandingkan penggunaan sepiker dengan dangdutan
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaGus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.
Baca Selengkapnya