Doni Monardo Apresiasi Anies Beri Sanksi Denda Rp50 Juta untuk Rizieq
Merdeka.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta terkait pelanggaran berupa kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengumpulkan massa di rumah daerah Petamburan, Jakarta. Dalam hal ini, Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq dan FPI.
"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara itu," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/11).
Menurutnya, denda tersebut merupakan yang tertinggi diterapkan kepada masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Jika nantinya masih terulang, jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp100 juta.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang memimpin penyerangan Masjidil Haram? Juhayman al-Otaybi adalah seorang militan Islam yang memimpin kelompok pemberontak yang merebut Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi pada 20 November 1979.
Menurut Doni, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan sanksi kepada 17 orang termasuk sanksi fisik kepada 19 orang. Dari 17 individu yang terkena sanksi tersebut, Pemprov mengumpulkan Rp1,5 juta.
"Kami juga apresiasi Satgas DKI Jakarta yang tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada kegiatan di Petamburan, Jakarta," katanya.
Sebelum dijatuhkan sanksi, Gubernur Anies Baswedan bersama Doni Monardo telah melakukan sejumlah upaya baik secara lisan maupun tulisan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan.
Dia menjelaskan pemberian bantuan masker kepada penyelenggara acara dan masyarakat ialah guna menekan kemungkinan paparan virus. Hal itu dilakukan setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak diperhatikan oleh penyelenggara.
"Ini semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir, bukan upaya mendukung acara," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Doni juga meminta maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut banyak pihak kurang berkenan. Namun, hal itu demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa.
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Doni.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca Selengkapnya