Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doni Monardo Apresiasi Anies Beri Sanksi Denda Rp50 Juta untuk Rizieq

Doni Monardo Apresiasi Anies Beri Sanksi Denda Rp50 Juta untuk Rizieq Imam Besar FPI Rizieq Shihab Tiba di Petamburan. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta terkait pelanggaran berupa kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang mengumpulkan massa di rumah daerah Petamburan, Jakarta. Dalam hal ini, Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada Rizieq dan FPI.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara itu," kata Doni saat konferensi pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/11).

Menurutnya, denda tersebut merupakan yang tertinggi diterapkan kepada masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Jika nantinya masih terulang, jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp100 juta.

Menurut Doni, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan sanksi kepada 17 orang termasuk sanksi fisik kepada 19 orang. Dari 17 individu yang terkena sanksi tersebut, Pemprov mengumpulkan Rp1,5 juta.

"Kami juga apresiasi Satgas DKI Jakarta yang tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada kegiatan di Petamburan, Jakarta," katanya.

Sebelum dijatuhkan sanksi, Gubernur Anies Baswedan bersama Doni Monardo telah melakukan sejumlah upaya baik secara lisan maupun tulisan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan.

Dia menjelaskan pemberian bantuan masker kepada penyelenggara acara dan masyarakat ialah guna menekan kemungkinan paparan virus. Hal itu dilakukan setelah langkah-langkah pemberitahuan tidak diperhatikan oleh penyelenggara.

"Ini semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir, bukan upaya mendukung acara," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Doni juga meminta maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan tersebut banyak pihak kurang berkenan. Namun, hal itu demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Doni.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri
Polda DIY Digeruduk Massa, Desak Usut Kasus Penusukan dan Penganiayaan Santri

Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya